terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Pria di OKU Perkosa Keponakan yang Berusia 13 Tahun hingga Hamil - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pria di OKU Perkosa Keponakan yang Berusia 13 Tahun hingga Hamil
Oct 19th 2024, 17:44, by Abdullah Toriq, Urban Id

Ilustrasi Pemerkosaan. Foto: Shutterstock
Ilustrasi Pemerkosaan. Foto: Shutterstock

Seorang pria di Desa Surau, Kecamatan Muara Jaya, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel bernama Sahiludin (46 tahun) tega memperkosa keponakan yang berusia 13 tahun hingga hamil 7 bulan. Aksi bejat itu pun diketahui ayah korban hingga membuat laporan di Polres OKU. Setelah menerima laporan tersebut, pelaku pun ditangkap anggota Unit PPA Satreskrim Polres OKU dipimpin Kanit PPA Ipda Indra Syah Putra, pada Jumat 18 Oktober 2024. "Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah keluarganya di Jalan Sarang Elang, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, " kata Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon, Sabtu 19 Oktober 2024. Ibnu menyebutkan dari keterangan pelaku pemerkosaan bermula ketika korban tidur bersama anaknya di rumahnya. Lalu dalam kondisi tersebut, korban dipindahkan ke kamar pelaku dengan cara digendong. "Setelah di kamar pelaku mengunci pintu dan memaksa korban untuk berhubungan badan, " kata dia. Sebelumnya korban memang dititipkan ayahnya kepada pelaku agar dapat melanjutkan sekolah karena ibunya sudah meninggal. "Pelaku sudah perkosa korban sebanyak tiga kali sejak Maret 2024 , hingga hamil 7 bulan, " kata dia. Kini pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana di maksud dalam Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak Jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: