terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Polri Sudah Ajukan Calon Ajudan Presiden, Pangkat Minimal Kombes - my blog
Oct 14th 2024, 11:40, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Polri telah mengajukan nama-nama calon ajudan presiden dan wakil presiden terpilih. Nantinya, seleksi akan dilaksanakan oleh Sekretariat Militer Presiden atau Setmilpres.
"Setmilpres, yang laksanakan seleksi dari setmilpres. Polri hanya mengajukan nama," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Senin (14/10).
Dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara RI, Sekretariat Militer Presiden atau dikenal dengan Setmilpres memiliki tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan tertinggi atas TNI-Polri. Salah satunya adalah melakukan seleksi ajudan presiden dan wakil presiden terpilih.
Namun Sandi tidak membeberkan siapa saja calon dari Polri yang diajukan ke dalam seleksi ajudan presiden-wapres terpilih.
"Kita cek lagi untuk namanya, kan dinamis," kata Sandi.
Ada sejumlah persyaratan yang perlu dimiliki calon ajudan, seperti persyaratan pangkat dan pendidikan.
"(Minimal pangkatnya) kombes," ucap Sandi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 12 Tahun 2016, syarat utama untuk menjadi seorang ajudan yaitu menjadi anggota TNI atau Polri. Untuk ajudan dibagi menjadi 2 tingkatan yaitu, ajudan presiden dan wakil presiden harus perwira menengah berpangkat kolonel yang berasal dari TNI AD, TNI AL, TNI AU. Sementara dari Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
Adapun untuk pasangan presiden dan wakil presiden harus berpangkat perwira pertama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar