terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Komisi III Dukung Direktorat PPA-PPO Polri: Kekerasan Anak-Perempuan Makin Marak - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Komisi III Dukung Direktorat PPA-PPO Polri: Kekerasan Anak-Perempuan Makin Marak
Sep 25th 2024, 10:00, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh. Foto: Dok. Pribadi
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh. Foto: Dok. Pribadi

Pimpinan Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, menanggapi Polri yang membentuk unit baru yakni Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO).

Pangeran menuturkan, secara prinsip, Komisi III DPR RI mendukung pembentukan direktorat baru tersebut. Mereka meminta Polri melakukan penguatan terhadap struktur direktorat baru ini.

"Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Anak (PPA-PPO) ini wajib kita dukung karena menjawab keresahan yang selama ini terjadi," kata Pangeran Khairul Saleh dalam keterangannya, Rabu (25/9).

Direktorat PPA-PPO yang menjadi unit baru Bareskrim Polri dalam melindungi perempuan dan anak.

"Ini-lah bukti negara hadir dalam menanggulangi problem yang semakin akut," ucap dia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat 31 perwira tinggi Polri, Sabtu (29/7). Foto: Dok. Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat 31 perwira tinggi Polri, Sabtu (29/7). Foto: Dok. Polri

Politikus Demokrat ini menilai, pembentukan unit baru di Bareskrim itu sekaligus merespons maraknya tindak kriminal terhadap perempuan dan anak. Komisi III telah banyak menerima aduan terkait masalah ini.

"Pembentukan unit ini harus dibarengi dengan penguatan strukturnya sampai di lapisan bawah," ucap Legislator dari Dapil Kalimantan Selatan I itu.

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), jumlah kasus yang dilaporkan sepanjang 2023 mencapai 24.158 kasus . Dari jumlah tersebut, jenis paling banyak dari kasus kekerasan seksual yakni 10.932 kasus.

Sedangkan data Komnas Perempuan menunjukkan kekerasan psikis mendominasi dengan jumlah sebesar 3.498 atau 41,55%, diikuti dengan kekerasan fisik sebesar 2.081 atau 24,71%, kekerasan seksual sebesar 2.078 atau 24,69%, dan kekerasan ekonomi sebesar 762 atau 9,05%.

Sebagai mitra Polri, Komisi III mendukung kinerja Direktorat PPA-PPO melalui fungsi dan kewenangan dewan.

"Kami tentunya akan mendukung penguatan anggaran atas terbentuknya direktorat-direktorat strategis di lingkungan kepolisian RI, seperti terbentuknya Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang ini," ucap Pangeran.

Pangeran mengapresiasi kebijakan Polri yang mengangkat jenderal perempuan sebagai Direktur PPA-PPO yakni Brigjen Pol Desy Andriani.

"Tentunya ini merupakan angin segar dalam membangun komitmen emansipasi perempuan di jabatan level atas Polri," ungkapnya.

Menurut Pangeran, dipilihnya Brigjen Dessy Andriani sebagai Direktur PPA-PPO juga menjawab harapan Komisi III DPR yang membidangi urusan penegakan hukum agar Polri menambah perwira-perwira tinggi perempuan untuk menduduki jabatan strategis di institusi kepolisian.

"Ini mengingat dalam catatan sejarah Korps Polisi Wanita (Polwan) dalam 76 tahun terakhir telah melahirkan 17 jenderal. Saat ini hanya ada tiga jenderal yang aktif. Satu di antaranya adalah Brigjen Pol Dra Desy Andriani ini," tutur Pangeran.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: