terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Fakta-fakta Kasus Pria di Sumbar Kelola Situs Judi Online Omzet Rp 300 Juta - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Fakta-fakta Kasus Pria di Sumbar Kelola Situs Judi Online Omzet Rp 300 Juta
Sep 25th 2024, 07:56, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Fajri Anugrah Foto: Dok. Istimewa
Fajri Anugrah Foto: Dok. Istimewa

Pria asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat berusia 23 tahun, Fajri Anugrah, ditangkap oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus judi online. Pelaku merupakan pemilik sekaligus pengelola sejumlah situs judi online.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan pengungkapan itu bermula ketika polisi menemukan ada situs judi online dengan nama pandawara126, asalbet88, dan targetbet777. Polisi kemudian melakukan proses penyelidikan dan menangkap pelaku pada 19 September 2024 lalu.

"Penyidik Unit V Subdit IV Tindak Pidana Siber telah mendatangi seorang laki-laki bernama Saudara Fajri Anugrah dan memintai keterangannya terkait dugaan tindak pidana atau kasus perjudian online yang terjadi," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Senin (23/9).

Setelah dilakukan pendalaman, pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Adapun dari pemeriksaan yang dilakukan, dalam situs judi itu, para pemain diharuskan untuk melakukan deposit dengan nominal yang beragam.

"Setelah berhasil melakukan deposit selanjutnya, pemain akan memainkan permainan atau game yang berada pada website judi online yang tersangka kelola, selanjutnya para pemain akan mempertaruhkan dana yang telah deposit untuk dipertaruhkan," ucap dia.

Otak Judi Online di Kamboja

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Rabu (3/7/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Rabu (3/7/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Dalam beraksi, Ade menyebut, pelaku dibantu oleh seorang programmer dan beberapa orang yang terlacak berada di Kamboja. Keuntungan yang diperoleh tiap harinya mesti dilaporkan ke atasannya yang berada di Kamboja. Semua orang yang terlibat membantu Fajri masih dalam pencarian polisi.

"Komplotan lainnya berada di luar negeri Kamboja," ucap dia.

Adapun Fajri sudah mengelola situs selama tiga bulan. Selama tiga bulan mengelola situs judi, sambung Ade, Fajri mendapat omzet Rp 200 juta hingga Rp 300 juta tiap bulannya.

"Tersangka memiliki omzet sebesar Rp 200 sampai Rp 300 juta per bulan," ujar dia.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 303 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pria Asal Sumbar Kelola Situs Judi Online dengan WNI yang Terdeteksi di Kamboja

Ilustrasi judi slot. Foto: Adi Prabowo/kumparan
Ilustrasi judi slot. Foto: Adi Prabowo/kumparan

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pelaku yang terlibat dalam mengelola situs judi online di Kamboja merupakan WNI. Namun, dia tak menyebut identitasnya.

"Pelaku lainnya diduga merupakan WNI yang beroperasi di Kamboja," kata dia ketika dikonfirmasi, Senin (23/9).

Ade memastikan pihaknya bakal memburu pelaku yang berada di Kamboja dengan melibatkan instansi terkait seperti Imigrasi dan Divisi Hubinter Mabes Polri. Dia juga mengharapkan dalang di balik bisnis judi online bakal segera terungkap.

"Untuk nama besar di balik jaringan judi online akan diungkap secara bertahap sesuai dengan alat bukti yang diperoleh melalui kaidah-kaidah scientific crime investigation," ujar dia.

Pria Asal Sumbar Kelola Situs Judol dari Rumah Kontrakan di Pesisir Selatan

Ilustrasi judi online. Foto: Syawal Darisman/kumparan
Ilustrasi judi online. Foto: Syawal Darisman/kumparan

Fajri mengelola situs judi online dari rumah kontrakannya di daerah Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

"FJ mengelola situs dari sebuah rumah kontrakan yang memang disewa olehnya di daerah Surantih Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat dihubungi, Selasa (24/9).

Ade mengatakan, pihaknya akan terus mengungkap kasus judi online. Hal ini sesuai dengan perintah Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Dengan adanya pengungkapan ini, tidak menutup kemungkinan masih ada pengelola situs judi online lainnya," kata dia.

Polda Metro: Tak Ada Aliran Dana ke Aparat dari Pria Pengelola Judol di Sumbar

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, memastikan tidak ada aliran dana dari tersangka kasus judi online (judol) Fajri Anugrah (23).

"Dari pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak ada dugaan aliran uang ke aparat dari Fajri," kata Ade Safri saat dihubungi, Selasa (24/9).

Fajri diketahui sudah mengelola situs judol selama tiga bulan. Adapun omzet yang diperoleh Fajri tiap bulannya mencapai angka Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: