terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

3 Pemuda di Sintang Kompak Curi Gas Melon Hingga 34 Tabung - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
3 Pemuda di Sintang Kompak Curi Gas Melon Hingga 34 Tabung
Sep 24th 2024, 12:58, by Yulia Ramadhiyanti, Hi Pontianak

Tersangka pencurian tabung gas 3 kilogram yang diringkus Polres Sintang. Foto: Dok. Polres Sintang
Tersangka pencurian tabung gas 3 kilogram yang diringkus Polres Sintang. Foto: Dok. Polres Sintang

Hi!Pontianak - Lagi, Polres Sintang mengamankan maling gas elpiji 3 kilogram yang beraksi di wilayah Kabupaten Sintang.

Dalam kasus tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin oleh Ipda Lazid Zaki Muchlas mengamankan tiga pemuda. Mereka berinisial AE (25), HC (22) dan IP (22).

Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan menjelaskan bahwa kronologi kejadian berawal pada Selasa dinihari 10 September 2024, korban kehilangan 16 tabung gas melon.

"Pelaku mengambil gas dari mobil korban saat diparkirkan di Jalan Ade Irwan Gang Efata RT 040 RW 004 Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang," ungkap Kapolres.

Dari kejadian ini Polres Sintang merespons dengan mengerahkan unit Resmob Polres Sintang untuk melakukan penyelidikan gabungan bersama Polsek Sintang Kota.

"Petugas akhirnya mengamankan 3 tersangka Sabtu malam 21 September 2024. Mereka diamankan saat berada di Jalan Masuka I Gang Buchori Kelurahan Kapuas Kanan Hilir Kecamatan Sintang," beber Kapolres.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 34 tabung gas 3 kg yang diduga merupakan barang curian dari TKP yang berbeda-beda. Atas kejadian ini ketiga tersangka dapat dijerat dengan pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: