terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Viral KDRT Oknum Pegawai Pajak di Bekasi, Polda Metro Jaya Cek - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Viral KDRT Oknum Pegawai Pajak di Bekasi, Polda Metro Jaya Cek
Aug 21st 2024, 11:01, by Abid Raihan, kumparanNEWS

Ilustrasi KDRT. Foto: charnsitr/Shutterstock
Ilustrasi KDRT. Foto: charnsitr/Shutterstock

Viral sebuah video Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diunggah oleh akun @riskyafrisya. Dalam video, terlihat seorang istri dianiaya oleh suaminya di depan anak.

Pelaku yang diduga merupakan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menganiaya sang istri dengan cara menendang di bagian kepala, memukul berkali-kali, hingga melempar gelas. Terlihat di dalam video, saat kejadian, KDRT dilakukan di depan anak yang masih balita.

Kejadian ini diduga terjadi di Kota Bekasi. Pemilik akun mengaku korban adalah temannya. Menurutnya, korban sudah melapor dari tahun 2023 namun belum mendapatkan tanggapan yang diharapkan.

"Pelaku adalah pegawai instansi pemerintahan. Korban sejak 2023 mengajukan laporan pada pihak berwenang namun belum mendapatkan tanggapan yang sesuai," ujar dia dalam keterangan video.

Menanggapi video viral ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengaku akan cek adanya laporan atau tidak.

"Polda Metro Jaya sedang mengecek dan sedang kami cek ya, tadi rekan-rekan kami sudah mengecek apakah ada laporan polisi yang sudah masuk," ujar dia saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu (21/8).

Ade mempersilakan masyarakat yang menjadi korban kejahatan untuk melapor ke Polda Metro Jaya.

"Tapi, pada prinsipnya, silakan masyarakat yang mengalami atau menjadi korban kejahatan, tindak pidana, mengalami gangguan kamtibmas silakan bisa melapor ke Polda Metro Jaya," ujarnya.

Menurut Ade, pihaknya akan menindaklanjuti kejadian ini jika sudah ada laporannya.

"Ya, ini menjadi concern kami juga Polda Metro Jaya jika nanti laporannya sudah ada pasti akan ditindaklanjuti," ujarnya.

Respons DJP

Ilustrasi KDRT. Foto: Paul Biryukov/Shutterstock
Ilustrasi KDRT. Foto: Paul Biryukov/Shutterstock

Terkait hal ini DJP telah mengeluarkan holding statement pada Kamis (15/8) lalu. Holding statement ini tertanda Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti.

Di dalamnya, DJP mengaku telah memberikan pembinaan pada pelaku sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku. Selain itu, DJP melihat kasus ini sebagai murni perselisihan di dalam rumah tangga.

DJP juga menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mendukung prosesnya. Tak ada toleransi dari DJP terhadap perbuatan yang melanggar kode etik, nilai-nilai kemanusiaan, serta peraturan perundang-undangan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: