terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Menteri ESDM Terbitkan Aturan Gross Split Baru, Bagi Hasil Kontraktor hingga 95% - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menteri ESDM Terbitkan Aturan Gross Split Baru, Bagi Hasil Kontraktor hingga 95%
Aug 23rd 2024, 06:57, by Ema Fitriyani, kumparanBISNIS

Ilustrasi pengeboran PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Foto: PHE
Ilustrasi pengeboran PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Foto: PHE

Kementerian ESDM menerbitkan aturan baru Kontrak Bagi Hasil skema gross split yang baru (New GS) yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tahun 2024 tentang kontrak bagi hasil gross split. Tujuannya untuk mendorong investasi hulu migas lebih menarik lagi.

Ini merupakan revisi yang dari aturan sebelumnya dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 08 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ariana Soemanto menjelaskan, kontrak New GS menyederhanakan komponen bagi hasil (split) kontraktor dalam kontrak GS, yang sebelumnya mencakup 13 komponen menjadi hanya 5 komponen sehingga lebih implementatif, sederhana dan besaran split-nya juga lebih menarik bagi kontraktor.

"Pada New GS, kontraktor bisa dapat split hingga 75-95 persen. Sedangkan kontrak GS lama, untuk mendapatkan keekonomian yang layak, sebagian besar kontrak harus mengajukan tambahan split ke Pemerintah, suatu ketidakpastian bagi Kontraktor," ungkap Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ariana Soemanto dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (23/9).

Gross split baru ini juga akan lebih menarik lagi untuk Migas Non Konvensional (MNK) karena kontraktor bisa dapat split langsung hingga 93-95 persen. Jadi nanti akan menarik untuk Pertamina Hulu Rokan yang saat ini tengah melakukan kegiatan MNK Rokan.

Sejumlah pekerja Pertamina EP Papua Field memeriksa fasilitas di area pengeboran sumur eksplorasi Buah Merah (BMR)-001, Distrik Klasafet, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO
Sejumlah pekerja Pertamina EP Papua Field memeriksa fasilitas di area pengeboran sumur eksplorasi Buah Merah (BMR)-001, Distrik Klasafet, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO

Ketentuan terkait split tersebut nantinya akan dituangkan lebih lanjut dalam Keputusan Menteri ESDM, yang besaran split nya dulu juga telah disosialisasikan ke pelaku usaha.

"Saat ini sedang finalisasi akhir dan dalam waktu dekat kita sosialisasikan," katanya.

Permen New GS yang baru terbit tersebut, kata Ariana, pada prinsipnya berlaku untuk kontrak baru ke depan. Namun untuk kontrak GS eksisting yang belum mendapatkan persetujuan Plan of Development Pertama (POD-1), dapat mengajukan perubahan ke New GS. Juga untuk migas non konvensional dapat mengajukan perubahan ke New GS.

Permen New GS ini juga mengakomodir perubahan kontrak gross split eksisting yang mau beralih ke skema cost recovery.

"Selain itu, kontrak skema cost recovery yang di tanda tangani pasca Permen new GS ini terbit, dapat berubah ke new GS, begitu juga sebaliknya. Jadi memberikan fleksibiltas ke depan," tambah Ariana.

Menurut dia, skema gross split ini akan menarik bagi kontraktor yang memiliki keyakinan tinggi dalam efisiensi karena semakin efisien kontraktor, maka semakin profitable. Selain itu, pengadaan barang dan jasa oleh kontraktor pada kontrak GS lebih mandiri.

"Bagi pemerintah ini adalah dukungan kebijakan bagi kontraktor agar punya pilihan dan fleksibilitas dalam investasi hulu migas sehingga lebih menarik," kata Ariana.

Pemerintah saat ini memang menyiapkan berbagai kebijakan agar investasi migas makin menarik. Sebagaimana diketahui untuk kontrak migas baru atau blok migas baru (pada kontrak skema cost recovery) diberikan split bagi kontraktor bisa mencapai 45-50 persen.

"Dahulu kan hanya 15-30 persen. Hulu migas Indonesia akhir-akhir ini dibuat lebih menarik untuk mendorong eksplorasi dan optimalisasi produksi," tutup Ariana.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: