terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Pengacara Pegi: Yang Menang Adalah Kebenaran dan Keadilan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pengacara Pegi: Yang Menang Adalah Kebenaran dan Keadilan
Jul 8th 2024, 11:16, by M. Rizki, kumparanNEWS

Perwakilan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin, saat ditemui di Pengadilan Negeri Bandung (24/6/2024). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Perwakilan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin, saat ditemui di Pengadilan Negeri Bandung (24/6/2024). Foto: Robby Bouceu/kumparan

Status tersangka Pegi Setiawan, dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, gugur dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (8/7).

Hal itu setelah dikabulkannya permohonan praperadilan yang diajukan Pegi oleh hakim. Hakim menyatakan bahwa status tersangka Pegi tidak sah.

Insank Nasruddin, kuasa hukum Pegi Setiawan, menyambut baik putusan praperadilan itu.

"Dengan dikabulkan permohonan praperadilan kami, kami anggap bahwa ini hukum berdasarkan fakta sehingga putusan ini tentunya bukan hanya untuk kepentingan kami tapi untuk kepentingan pemohon, tapi yang lebih penting adalah bahwa ini adalah untuk kepentingan Indonesia," kata Insank usai persidangan.

Insank Nasruddin, Jumat (5/10/2018). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Insank Nasruddin, Jumat (5/10/2018). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Insank melanjutkan, "Saya benar-benar merasakan bahwa di pengadilan di Kota Bandung ini betul-betul ditegakkan pilar keadilan sehingga dengan putusan ini kami selaku kuasa hukum Pegi merasa sangat puas."

"Kami tidak menilai siapa yang menang atau kalah, yang menang adalah sebuah kebenaran dan sebuah keadilan," kata Insank.

Dari PN Bandung ini, tim kuasa hukum Pegi akan ke Polda Jabar.

"Setelah ini kami akan langsung ke Polda Jabar untuk menjemput. Semuanya sudah clear. Harusnya hari ini sudah langsung dibebaskan," kata Insank.

Pegi Setiawan saat digiring di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
Pegi Setiawan saat digiring di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: