terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Akun Instagram Toko Kripto Luar Negeri Tak Bisa Diakses, Diblokir Kominfo? - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Akun Instagram Toko Kripto Luar Negeri Tak Bisa Diakses, Diblokir Kominfo?
Jul 18th 2024, 07:31, by Muhammad Darisman, kumparanBISNIS

Ilustrasi transaksi uang kripto di aplikasi. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Ilustrasi transaksi uang kripto di aplikasi. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Akun Instagram perusahaan perdagangan kripto luar negeri kini tidak bisa diakses. Muncul tulisan "Akun tidak tersedia di Indonesia" saat membuka akun tersebut.

Terlihat, akun instagram resmi Binance dan Binance Indonesia, Bybit dan Bybit Indonesia, Bitget Indonesia, Kucoin Exchange dan Mexc telah diblokir. Muncul juga tulisan "Ini karena kami (Instagram) memenuhi permintaan hukum untuk membatasi konten ini".

Sementara itu, akun instagram platform perdagangan kripto terbesar Tanah Air yaitu Tokocrypto dan Indodax masih bisa diakses dan tidak ada pemblokiran dari Kominfo.

Berbeda dengan Instagram yang mematuhi regulasi Kominfo, akun-akun platform kripto dari luar negeri di media sosial X masih bisa beroperasi dan tidak diblokir. Sebelumnya, OJK menyoroti maraknya influencer yang mengiklankan aset kripto.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengingatkan para influencer aset kripto bertanggung jawab atas tindakannya yang bisa mempengaruhi para followers di media sosial.

Ilustrasi Trading Kripto. Foto: Shutterstock
Ilustrasi Trading Kripto. Foto: Shutterstock

"Seorang influencer, apalagi yang memiliki jumlah pengikut (follower) yang besar, sudah seharusnya memiliki tanggung jawab dan kesadaran penuh bahwa segala tindakannya dapat kemudian mempengaruhi bahkan diikuti oleh para followers-nya," kata Hasan dalam konferensi pers Hasil RDK Bulanan Juni 2024, Jakarta, Senin (8/7).

Kegiatan pemasaran aset kripto harus dilakukan melalui platform resmi, baik dari pedagang aset kripto ataupun media yang dikelola secara resmi oleh pedagang aset kripto termasuk pada situs, aplikasi, dan media sosial.

Sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023. Pada Pasal 36 dalam POJK, disebutkan perusahaan perdagangan aset kripto dilarang untuk menawarkan produk aset kripto kepada masyarakat melalui iklan selain pada media resmi perusahaan perdagangan aset kripto.

OJK mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 49,8 triliun per Mei 2024. Nilai transaksi tersebut melambat dibandingkan bulan April yang tercatat Rp 52,3 triliun.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: