terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Isyarat Airlangga Tolak Usulan Muhadjir Agar Korban Judi Online Dapat Bansos - my blog
Jun 15th 2024, 08:02, by Ema Fitriyani, kumparanBISNIS
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengomentari singkat rencana Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy agar korban judi online diberikan bantuan sosial (bansos). Katanya, korban judi online bukan seperti ojek online yang memang dapat bantuan dari pemerintah.
Wah kalau judi online itu judol namanya. Kalau judol enggak dapet fasilitas (bansos) seperti ojol," kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jumat (14/6).
Sebelumnya, Menteri Muhadjir mengusulkan agar korban judi online menjadi penerima bansos. Menurutnya, praktik judi baik secara langsung maupun daring (online), dapat memiskinkan masyarakat.
"Ya termasuk banyak yang menjadi miskin, itu menjadi tanggung jawab dari Kemenko PMK," kata Muhadjir.
Dalam upaya penanganan judi online, Kemenko PMK telah melakukan berbagai upaya. Terbaru, Muhadjir mengusulkan mereka masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," ujarnya.
"Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, kita minta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan," kata dia.
Senada dengan Muhadjir, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan korban judi online berhak mendapatkan bansos. Namun, korban tersebut merupakan dari kalangan masyarakat yang miskin.
"Ya, sepanjang dia miskin, dia berhak. (Korban) judi online sepanjang dia miskin, ya dia berhak. Pokoknya tidak dilarang oleh negara, ya, saya siap. Pokoknya miskin," tuturnya.
Dia mengatakan, pemberian bansos kepada korban judi online juga harus berdasarkan data yang tersedia. Data yang dimaksud yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.
"Ya, harus ada datanya. Kalau enggak ada datanya kan enggak bisa, seperti TPPO kami punya," ucap Risma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar