terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

MUI Serahkan Hasil Ijtima Ulama soal Salam Lintas Agama ke Panglima TNI - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
MUI Serahkan Hasil Ijtima Ulama soal Salam Lintas Agama ke Panglima TNI
Jun 14th 2024, 21:17, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh (tiga kanan) menyerahkan hasil ijtima ulama kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (tiga kiri), Jumat (14/6/2024). Foto: Dok. Istimewa
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh (tiga kanan) menyerahkan hasil ijtima ulama kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (tiga kiri), Jumat (14/6/2024). Foto: Dok. Istimewa

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menyerahkan hasil ijtima ulama kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Penyerahan ini dilakukan saat Agus berkunjung ke kantor MUI, Menteng, Jakarta, Jumat (14/6).

Niam menyampaikan sejumlah masalah yang dibahas dalam ijtima ulama. Salah satunya soal salam lintas agama.

"Ada 16 masalah keagamaan yang dihasilkan, masalah ibadah, muamalah, serta masalah muamalah yang terkait dengan ibadah. Lingkup masalahnya ada yang berskala nasional, regional, hingga global. Salah hasilnya adalah soal dukungan terhadap Palestina dan yang viral di publik, soal salam lintas agama," ujar Niam dalam keterangannya, Jumat (14/6).

Niam menegaskan MUI menjadi pelopor perdamaian dan kemerdekaan setiap bangsa yang masih dijajah, terutama Palestina. Maka itu salah satu rekomendasi ijtima ulama Komisi Fatwa adalah menghentikan genosida di Gaza, Palestina.

"Pemerintah Indonesia bisa memprakarsai bantuan militer bersama negara-negara lain, terutama negara-negara OKI untuk menghentikan kekejaman dan kebiadaban Zionis Israel," tuturnya.

Sementara yang terkait dengan salam lintas agama, Niam menegaskan itu merupakan sub bahasan dari Keputusan Ijtima tentang Panduan Hubungan Antarumat Beragama.

Untuk menjamin toleransi yang hakiki, lanjut Niam, kita harus mengenali karakteristik ajaran agama, mana yang domain ibadah, mana yang muamalah, dan mana muamalah yang ada dimensi ibadahnya.

"Dari identifikasi tersebut, perlu ada panduan bagaimana membangun hubungan antarumat beragamanya. Terhadap domain ibadah, yang dikedepankan adalah menghormati dan menjamin kebebasan umat beragama menjalankan ajaran agama tanpa harus mencampuradukkan," ujar Niam.

Lanjut Niam, dalam hal muamalah dan hubungan sosial, yang dikedepankan adalah kerja sama, saling mendukung untuk mewujudkan kebersamaan dan harmoni.

"Nah, salam dalam konteks Islam adalah relasi sosial, ada yang bersifat umum dan ada yang bersifat khusus, yang memiliki dimensi ibadah karena di dalamnya ada doa khusus. Sementara doa dalam Islam itu jenis ibadah," tuturnya.

"Redaksinya sudah tertentu, mengucapkannya sunnah, menjawabnya wajib. Sementara kalau salam umum yang tidak terkait dengan ajaran khusus, ya itu sebagai sarana membangun harmoni, dan dianjurkan," tambahnya.

Dalam kunjungan itu Jenderal Agus mendiskusikan langkah-langkah yang telah dan akan dilaksanakan Pemerintah, khususnya TNI dalam mengambil bagian dalam perjuangan bangsa Palestina.

Ketua MUI Bidang Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim menyambut baik langkah-langkah yang sudah diambil TNI. Terlebih sekiranya dalam melibatkan pasukan militer untuk menghentikan genosida.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Umum DMI Muhammad Jusuf Kalla dan para pimpinan Ormas Islam Tingkat Pusat, serta segenap Dewan Pimpinan MUI dan pimpinan Komisi/Lembaga di lingkungan MUI.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: