terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Polisi Amankan 2 Tersangka Judi Online di Minahasa Selatan - my blog
Jun 14th 2024, 23:43, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita
AMURANG - Polisi kembali mengamankan dua orang tersangka kasus judi online di wilayah Minahasa Selatan (Minsel). Kedua tersangka ini ditangkap di dua wilayah yang berbeda yakni di Kecamatan Suluun Tareran dan Kecamatan Amurang.
Kasat Reskrim Polres Minsel, Iptu Ahmad Pratama, menjelaskan jika pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya praktik judi online dan judi togel di kedua wilayah itu.
Menurut Iptu Ahmad, laporan diterima pada Selasa (11/6) malam, di mana petugas langsung melakukan upaya penyelidikan dan berhasil mengungkap judi online dan judi togel di dua wilayah sekaligus.
"Ada dua TKP yaitu, di Desa Kapoya, Kecamatan Suluun Tareran, kami mengamankan tersangka kasus judi togel berinisial JR (48). TKP kedua di Kelurahan Uwuran, Kecamatan Amurang, kami mengamankan tersangka berinisial AB (39) kasus judi online," kata Iptu Ahmad.
Dalam kasus judi togel, petugas mengamankan barang bukti berupa potongan kertas dan buku berisi pasangan judi, uang tunai Rp 938.000 dan handphone. Sementara untuk kasus judi online diamankan barang bukti uang tunai Rp475.000, handphone dan kartu ATM.
Sementara itu, Kapolres Minsel, AKBP Feri Sitorus, menegaskan jika jajarannya akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian.
"Setiap bentuk tindak pidana perjudian akan kami tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar AKBP Feri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar