terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Fotografer Cabul di Jember Ditangkap, 8 Perempuan Jadi Korbannya - my blog
AP (25 tahun), pria dari Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Jember, ditangkap polisi kini mendekam di sel Polres Jember sebagai tersangka.
Kasusnya: Sebagai fotografer, ia melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa model perempuan.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menyatakan bahwa terdapat 8 korban yang sudah melaporkan kasus ini secara resmi.
"Kami telah memeriksa 8 saksi yang juga merupakan korban dari tersangka," kata Abid saat dikonfirmasi di Polres Jember, Sabtu (15/6/2024).
Foto Syur Jadi Senjata Mengancam
Kasus ini terungkap setelah pengakuan salah satu korban viral di Instagram. Setelah itu, beberapa korban lainnya mulai berani berbicara dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jember.
"Kami mengumpulkan barang bukti dan melakukan gelar perkara. Pada awal laporan, kami tidak bisa langsung menangkap tersangka karena membutuhkan waktu untuk mengumpulkan dua alat bukti yang cukup," jelas Abid.
Dalam aksinya, tersangka menjanjikan korban untuk menjadi model dan mengajak mereka ke studionya di Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Jember.
"Di lokasi kejadian, tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Para korban awalnya tidak berani melapor karena diancam, salah satunya dengan ancaman penyebaran video saat korban dilecehkan," tambah Abid.
Dipaksa
Dari hasil penyidikan, ditemukan bahwa beberapa korban dicabuli dan dipaksa melakukan tindakan tidak senonoh.
"Beberapa korban dipaksa memegang alat kelamin tersangka. Kami masih mendalami kasus ini, termasuk adanya korban yang diminta berfoto tanpa busana," ungkap Abid.
Mantan Kapolsek Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, ini juga menjelaskan bahwa tindak kejahatan ini terjadi sepanjang tahun 2024 dengan waktu yang berbeda-beda.
"Korban dibujuk melalui media sosial dan kebanyakan berasal dari Jember. Barang bukti yang kami amankan meliputi komputer, pakaian model, dan ponsel milik tersangka," katanya.
Sempat Melarikan Diri
Abid juga menyebutkan bahwa tersangka sempat berusaha melarikan diri ke luar kota. "Namun, tim Reskrim Polres Jember berhasil menangkapnya dengan cepat," katanya.
"Tersangka dijerat dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar