terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Sri Mulyani Minta Bea Cukai Berbenah Diri Usai Banyak Kasus Tagihan Jumbo Viral - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Sri Mulyani Minta Bea Cukai Berbenah Diri Usai Banyak Kasus Tagihan Jumbo Viral
Apr 28th 2024, 08:23, by Sinar Utami, kumparanBISNIS

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat berkunjung ke kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). dok. instagram/@smindrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat berkunjung ke kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). dok. instagram/@smindrawati

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan perbaikan layanan di tengah maraknya kasus yang melibatkan instansi tersebut.

Sri Mulyani menjelaskan, ada kemiripan antara masalah pengiriman sepatu dengan action figure (robotic). Dalam dua kasus ini, ditemukan indikasi bahwa harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang sebenarnya (under invoicing).

"Oleh sebab itu, petugas BC mengoreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk dan pajaknya," kata Sri Mulyani ketika mengunjungi Kantor Pusat Bea Cukai, dikutip dari Instagram @smindrawati, Minggu (28/4).

Sri Mulyani menegaskan, masalah ini sudah selesai karena Bea Masuk dan Pajaknya telah dilakukan pembayaran, sehingga barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang.

Kemudian, ada pula masalah pengiriman barang untuk Sekolah Luar Biasa (SLB). Menurutnya, barang impor berupa keyboard sebanyak 20 buah tersebut sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada tanggal 18 Desember 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat berkunjung ke kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). dok. instagram/@smindrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat berkunjung ke kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). dok. instagram/@smindrawati

Namun karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD).

"Belakangan (di medsos twitter / X) baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah sehingga BC akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait," ungkapnya.

Sri Mulyani meminta Bea Cukai yang dipimpin oleh Askolani melakukan perbaikan layanan. Serta proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat berkunjung ke kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). dok. instagram/@smindrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat berkunjung ke kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). dok. instagram/@smindrawati
"Arahan saya jelas, saya minta Bea Cukai terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan - kebijakan dari berbagai K/L yang harus dilaksanakan oleh BC sesuai mandat UU yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance," -Menteri Keuangan, Sri Mulyani-

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga meminta Bea Cukai untuk bekerja sama dengan para stakeholders terkait agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat.

"Saya mengapresiasi dan berterimakasih kepada semua pihak yang telah dan terus membantu memberikan masukan maupun dukungan lain agar pelayanan dan kinerja BC dan Kemenkeu terus membaik," pungkasnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: