terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

MAP Bantah Food Hall Akuisisi GS Supermarket: Beli Aset hingga Alih Sewa Lokasi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
MAP Bantah Food Hall Akuisisi GS Supermarket: Beli Aset hingga Alih Sewa Lokasi
Jun 10th 2025, 14:57 by kumparanBISNIS

Kondisi GS The Fresh Supermarket Mampang, Rabu (7/5). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan
Kondisi GS The Fresh Supermarket Mampang, Rabu (7/5). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan

Perusahaan ritel PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP Group) membantah anak perusahaannya, PT Swalayan Sukses Abadi (SSA) atau Food Hall, telah mengakuisisi perusahaan ritel asal Korea Selatan di Indonesia, GS Supermarket.

Corporate Secretary MAP, Eva Andrianie, menjelaskan yang terjadi adalah GS Supermarket mengakhiri kegiatan operasionalnya di Indonesia dan PT SSA membeli inventori atau persediaan serta aset penunjang kegiatan operasional yang tercatat masih dimiliki oleh operator GS Supermarket. Mereka juga melakukan alih sewa atas beberapa lokasi GS Supermarket.

"Bersama ini, perseroan menyampaikan bahwa anak Perseroan bernama PT Swalayan Sukses Abadi (SSA) tidak melakukan pengambilalihan atas GS Supermarket di Indonesia," jelas Eva melalui keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (10/6).

Setelah dilakukannya pembelian persediaan, aset, dan alih sewa lokasi tersebut, seluruh persediaan dan aset serta alih sewa atas beberapa lokasi GS Supermarket, kemudian persediaan, aset dan lokasi GS Supermarket tersebut dioperasikan oleh unit bisnis PT SSA yang telah lama beroperasi di Indonesia, bernama Daily Supermarket dan menjadi bagian dari ekosistem bisnis MAP Group.

Eva menegaskan pembelian persediaan dan aset serta alih sewa atas beberapa lokasi GS Supermarket dilakukan oleh PT SSA dengan pertimbangan komersial yaitu dapat menunjang pengembangan unit bisnis Daily Supermarket yang selama ini telah dioperasikan oleh PT SSA.

Pembelian persediaan dan aset serta alih sewa atas beberapa lokasi GS Supermarket dilakukan oleh PT SSA dengan menandatangani perjanjian induk (Master Agreement) dengan operator GS Supermarket yakni, PT GS Retail Indonesia pada tanggal 30 Mei 2025.

Penandatanganan perjanjian induk antara PT SSA dengan PT GS Retail Indonesia akan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian turunan yang diperlukan untuk memastikan pengalihan persediaan dan aset serta sewa beberapa lokasi GS Supermarket dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pembelian Persediaan dan Asset serta alih sewa beberapa lokasi GS Supermarket tidak secara material dan langsung mempengaruhi kondisi keuangan dan kegiatan operasional Perseroan, namun diharapkan dapat menunjang pengembangan unit bisnis Daily Supermarket yang selama ini telah dioperasikan oleh PT SSA," jelas Eva.

Pertama Kali Dilontarkan Hippindo

Sebelumnya, perusahaan ritel asal Korea Selatan yang beroperasi di Indonesia, GS Supermarket, telah diakuisisi oleh PT Swalayan Sukses Abadi atau Food Hall.

Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan sudah ada penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara GS Supermarket dengan Food Hall.

"Sudah (akuisisi GS Supermarket) itu Food Hall, sudah ada (investor), sudah MOU dan itu Food Hall yang ambil. Kemarin launching sih Juni, awal Juni kayaknya sudah teken (MoU)," tutur Budihardjo di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Rabu (4/6).

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: