terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Syarat Visa China untuk WNI beserta Jenis-Jenis dan Biayanya - my blog
Visa merupakan salah satu syarat untuk bisa masuk ke suatu negara secara legal. Bagi warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri, beberapa negara mewajibkan untuk memiliki visa terlebih dahulu, seperti China. Oleh karena itu, penting untuk tahu syarat visa China untuk WNI terlebih dahulu.
Khususnya bagi yang berencana untuk pergi ke China dalam waktu dekat. Sebab, mengurus visa membutuhkan waktu yang cukup panjang dan harus melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan agar pengajuan visa bisa disetujui.
Syarat Visa China, Jenis-Jenis, dan Biayanya
Ilustrasi syarat visa china. Sumber: pexels.com
Mengutip dari buku Kupas Tuntas Penerbangan, Pepen Pendi (2016:98), visa merupakan salah satu dokumen yang dibutuhkan agar seseorang yang berasal dari negara lain dapat masuk ke sebuah negara. Tanpa visa, seseorang tidak akan diizinkan memasuki sebuah negara.
Begitu juga bagi warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke China. Berikut ini adalah syarat visa China berdasarkan jenisnya.
1. Visa L
Visa L memiliki izin tinggal selama 30 hari di China dengan jumlah kunjungan yang terbatas, yakni satu atau dua kali saja dalam waktu 3-6 bulan. Syarat yang dibutuhkan antara lain:
Paspor berlaku minimal 12 bulan dengan jumlah halaman visa kosong paling sedikit 2 halaman.
Unduh formulir aplikasi visa di laman resmi konsulat China dan isi tanpa melewatkan satupun kolom. Jika ada yang kosong, maka visa akan ditolak. Kemudian cetak formulir, lalu tanda tangan dan gunakan paper clip untuk menjepit formulir.
Siapkan pas foto terbaru dengan ketentuan full face, background putih, ukuran 33mm x 48mm, dan kertas foto berkualitas tinggi.
Lampirkan dokumen perjalanan, seperti fotokopi tiket pesawat PP Indonesia-China dan booking penginapan dengan nama sendiri sebagai tamu.
2. Visa S dan Q
Visa S dan Q yang terbagi menjadi S1, S2, Q1, dan juga Q2. Versi S1 dan Q1 memiliki ketentuan durasi tinggal lebih dari 180 hari. Sementara itu, S2 dan Q2 punya durasi tinggal kurang dari 180 hari. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi.
Usia paspor setidaknya masih 6 bulan dengan halaman visa kosong lebih dari satu.
Formulir aplikasi pengajuan visa China.
Pas foto dengan ketentuan khusus (sama dengan pengajuan visa turis China)
Lampirkan dokumen yang menunjukkan hubungan keluarga seperti kartu keluarga ataupun akta pernikahan.
Khusus untuk visa Q ada tambahan, yakni melampirkan fotokopi KTP China atau paspor jika keluarga yang dikunjungi WNA. Ketentuannya WNA tersebut harus punya izin tinggal permanen di China.
Selain persyaratan di atas, berikut ini adalah biaya pembuatan visa China yang bisa dicatat.
Single Entry: reguler Rp840.000, Express Level 2 Rp1.394.000, dan Express Level 1 Rp1.714.000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar