terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
DPR Komunikasi ke Prabowo, Pemerintah Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut - my blog
Presiden RI Prabowo Subianto hadiri peresmian penutupan Konferensi Internasional Infrastruktur Tahun 2025 di JCC Senayan, Jakarta, pada Kamis (12/6/2025). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku telah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto membahas konflik sengketa 4 pulau yang jadi rebutan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Hasilnya, Dasco memastikan bahwa Prabowo akan mengambil alih persoalan tersebut.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," kata Dasco dalam keterangannya, Sabtu (14/6).
Keputusan soal kepemilikan ke-4 pulau itu, menurut Dasco, ditargetkan Prabowo rampung di pekan depan.
Peta 4 Pulau di antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Foto: KemendagriPeta 4 Pulau di antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Foto: Kemendagri
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," katanya.
Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara.
Ke-4 pulau tersebut yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek dan Pulau Mangkir Gadang. Keempatnya terletak di perairan yang selama ini menjadi perbatasan antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Sumut).
Keputusan ini pun menjadi polemik karena Pemerintah Provinsi Aceh tak terima.
Kronologi 4 Pulau di Aceh kini menjadi milik Sumatera Utara. Foto: Kemendagri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar