terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Kemendikdasmen Gandeng KPK hingga Ombudsman Awasi Pelaksanaan SPMB - my blog
Irjen Kemendikdasmen, Faisal Syahrul (kedua kiri), bersama Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kota Bekasi, Dedi Suryadi (kedua kanan), saat diwawancarai wartawan usai sidak pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), di SMA Negeri 3 Kota Bekasi. Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) turut menggandeng aparat penegak hukum dan sejumlah lembaga untuk mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Hal ini disampaikan Irjen Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, usai menggelar inspeksi mendadak pelaksanaan SPMB di SMA Negeri 1 Kota Bekasi dan SMA Negeri 3 Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/6).
"Untuk informasi juga kami minggu kemarin, hari Senin, ya, kami sudah melakukan kolaborasi dengan mengundang beberapa dari instansi terkait," kata Faisal kepada wartawan, di SMA Negeri 3 Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Misalnya KPK, termasuk dengan Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Pendidikan termasuk dengan Inspektorat Daerah, Ombudsman juga kita undang waktu itu untuk bersama-sama melakukan pengawasan bersama," jelasnya.
Faisal menyebut, kolaborasi dengan sejumlah instansi dan lembaga itu dilakukan untuk mengantisipasi dan menindak segala bentuk kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan SPMB.
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Faisal Syahrul, melakukan kunjungan mendadak ke SMAN 1 Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/6/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Sehingga siapa pun nanti, baik juga Ombudsman nanti melakukan pengawasan, mereka menemukan [kecurangan] itu, sesuai dengan kewenangan mereka akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Faisal pun menekankan langkah lainnya yang dilakukan pihaknya untuk mengantisipasi segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaan SPMB.
Salah satunya, lanjut dia, yakni sejak awal menetapkan jumlah daya tampung per sekolah sama dengan yang tertera di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang jumlah telah dikunci secara sistem.
"Sehingga, nanti kita berharap yang diumumkan juga sekolah itu sama dengan yang ada di Dapodik. Jadi di Dapodik saat ini kita sudah kunci terkait dengan jumlah daya tampung per satuan pendidikan. Sehingga, kita juga berharap nanti sekolah juga mengumumkan sama dengan itu," tutur Faisal.
Suasana pelaksanaan SPMB di SMA Negeri Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/6/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Bahwa kita akan menerima sekian, rombelnya [rombongan belajar] sekian, dan seterusnya termasuk juga nanti pada saat pengumumannya. Itu akan kita lihat, sehingga ini salah satu antisipasi kita untuk meminimalkan masalah-masalah tersebut," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak sekolah mesti patuh dengan regulasi pelaksanaan SPMB. Jika tidak, lanjutnya, sanksi pun akan diberikan.
"Oh iya, kita berharap itu semua kita mengikuti ketentuan-ketentuan yang ada. [Jika curang] kita akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar