terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Polisi Tangkap Penikam Nelayan hingga Tewas di Muara Angke, Jakut - my blog
Polisi berhasil menangkap pelaku penikaman nelayan di Muara Angke, Jakut. Foto: Dok. Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pelaku penikaman terhadap seorang nelayan bernama Aripin bin Tuni di Muara Angke, Jakarta Utara yang terjadi pada Jumat (13/6) pagi. Korban tewas di lokasi kejadian.
Pelaku penusukan adalah Maulana Yusuf (32). Dia ditangkap di kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Sabtu (14/6) sore.
"Pelaku diduga hendak kabur ke luar kota dengan berupaya menghubungi kerabatnya," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna dalam keterangannya, Sabtu (14/6).
Polisi berhasil menangkap pelaku penikaman nelayan di Muara Angke, Jakut. Foto: Dok. Polres Pelabuhan Tanjung Priok
"Sekitar pukul 14.30 WIB, tim berhasil memancing pelaku untuk keluar dan kemudian langsung melakukan upaya paksa penangkapan terhadap terduga pelaku yang saat itu ingin melarikan diri melewati depan pintu masuk Perumahan Pluit Permai," tambahnya.
Kepada polisi, Maulana mengaku telah membuang barang bukti berupa badik yang digunakan untuk menikam, handphone, dan baju yang dipakainya ke laut di dermaga TPI Muara Angke Jakarta Utara.
"Namun, saat pelaku menunjukkan tempat dibuangnya badik tersebut, tiba-tiba pelaku mendorong dan menyerang petugas yang kemudian dilakukan tindakan tegas terukur berdasarkan Perkap 1/2009 penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian dengan penembakan yang mengenai kaki pelaku," tambah Krishna.
TKP penusukan di Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (13/6). Foto: Dok. Istimewa
Maulana sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP.
Korban diketahui merupakan seorang nelayan dan buruh harian lepas asal Tangerang. Dia ditemukan dalam kondisi luka tusuk di bagian leher depan di sekitar Jalan Pendaratan Udang, Muara Angke.
Warga sekitar sempat mendengar adanya keributan sekitar pukul 05.00 WIB di warung milik seseorang bernama Suminta, dekat Tempat Pelelangan Ikan. Saat lokasi tersebut didatangi warga, korban sudah tergeletak dalam kondisi luka parah.
Jenazah korban lalu dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan autopsi lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar