terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Ketua MA: Tak Bisa Semua Hakim Bisa Jadi Malaikat, tapi Jangan Semua Jadi Setan - my blog
Ilustrasi palu sidang diketuk tanda putusan hakim dijatuhkan. Foto: Shutterstock
Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, bicara soal upaya dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Dia mengingatkan kepada para hakim untuk meminimalisasi berbuat kesalahan.
"Memang kita semua hakim tidak bisa diminta menjadi malaikat semua. Hakim juga manusia. Tapi hakim jangan jadi setan semua," kata Sunarto saat memberikan arahan kepada pimpinan pengadilan negeri dan pengadilan tinggi Jakarta di Gedung MA, Jumat (23/5).
Menurut Sunarto, manusia adalah tempat pertarungan antara setan dan malaikat. Tapi, manusia juga yang bisa menentukan siapa yang menang, setan atau malaikat.
"Sekali-kali berbuat salah, ya memang manusia tempat berbuat salah. Tapi salah jangan dibudayakan, jangan menjadi kebutuhan," tegasnya.
Ketua Mahkamah Agung terpilih periode 2024-2029 Sunarto setelah terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung di Media center Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (16/10/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Sunarto mengungkapkan, manusia yang sering untuk berbuat kebaikan hidupnya akan lebih senang. Sementara, manusia yang zalim hidupnya akan tidak tenang.
"Tapi kalau memilih jabatan hakim, maka pilihlah jalur kemaslahatan dan kebaikan. Kalau Saudara tidak memilih itu, pilihannya dua. Disanksi oleh Mahkamah Agung atau diambil oleh penegak hukum. Pilihannya itu," ungkap dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar