terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kala Aktivis 98 Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kala Aktivis 98 Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto
May 24th 2025, 20:11 by kumparanNEWS

Mengenang Reformasi '98. Foto: Dok. Muhammad Firman Hidayatullah
Mengenang Reformasi '98. Foto: Dok. Muhammad Firman Hidayatullah

Sejumlah tokoh dan organisasi aktivis Reformasi 1998 menolak wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, yang memimpin pada masa Orde Baru selama 32 tahun.

Dalam Refleksi Reformasi dan Diskusi Publik bertema "Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto" yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (24/5), mereka menyatakan bahwa jika Soeharto dijadikan pahlawan, sama saja bertentangan dengan nilai-nilai reformasi sebab Soeharto digulingkan pada masa itu lewat reformasi.

Saat itu, Soeharto dirasa tak mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan dan kebebasan.

"Bagaimana pemimpin yang diktator, yang melahirkan, yang keluar dari tujuan sebagaimana ada di dalam konstitusi kita, bangsa yang adil, bangsa yang sejahtera, bangsa yang bebas, merdeka, itu justru tidak diwujudkan, tetapi sebaliknya membangun kerusakan-kerusakan yang kemudian makin menjauhkan masyarakat kita dari keadilan sosial yang dimandatkan di dalam konstitusi dan Pancasila. Sehingga kenapa gerakan 98 'reformasi' itu lahir," kata Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam diskusi tersebut.

Mahasiswa berunjuk rasa di Jakarta pada tahun 1998. Foto: Dok. Muhammad Firman Hidayatullah
Mahasiswa berunjuk rasa di Jakarta pada tahun 1998. Foto: Dok. Muhammad Firman Hidayatullah

Karena hal itu, Anis lalu mengajak untuk memahami kembali makna pahlawan. Sesuai definisi negara, pahlawan adalah orang yang berkontribusi untuk bangsa, berkarya nyata, memberikan kontribusi untuk kemajuan kesejahteraan bagi bangsa.

"Jadi saya kira ketika gelar pahlawan akan diberikan kepada siapa pun, pihak mana pun yang mengusulkan itu mesti kembali kepada hal yang paling prinsip dari makna pahlawan itu sendiri. Benarkah dia sudah berkontribusi untuk kemajuan bangsa? Benarkah dia berkontribusi untuk pembangunan bangsa? Benarkah dia berkontribusi untuk kemajuan bangsa? Bukan sebaliknya," ujar Anis.

Anis Hidayah. Foto: Migrant Care
Anis Hidayah. Foto: Migrant Care

Maka menurut Anis, keputusan untuk memberi gelar pahlawan kepada Soeharto itu perlu ditinjau lagi. Menimbang sepak terjang 32 tahun kepemimpinan Soeharto, terutama dilihat dari sisi HAM, demokrasi, dan kesejahteraan.

"Jadi bagaimana jejak-jejak 32 tahun berkuasa apa yang kemudian ditorehkan dalam hal penegakan HAM, demokrasi, membangun keadaban bangsa, mensejahterakan manusia dan lain sebagainya, saya kira itu adalah yang paling fundamental dalam tata kita berbangsa dan bernegara," kata Anis.

Ubedilah Badrun yang merupakan akademisi UNJ. Foto: Muhammad Lutfan/kumparan
Ubedilah Badrun yang merupakan akademisi UNJ. Foto: Muhammad Lutfan/kumparan

Sementara Aktivis 98, Ubedilah Badrun, yang juga menjadi pembicara, menyampaikan refleksinya mengenai harapan 27 tahun lalu setelah tumbangnya Soeharto.

"Kita membayangkan bahwa 27 tahun kemudian kita menjadi bangsa yang demokrasinya berkualitas, korupsinya minimalis. Tapi apa yang terjadi hari ini? Kita setback. Kita mundur," tuturnya.

Ia mengkritisi praktik korupsi dan pelanggaran HAM yang tidak kunjung diselesaikan, bahkan semakin marak.

"PPATK menyebutkan bahwa ada uang APBN yang dikorupsi hampir Rp 1.000 triliun. Hampir 30 persen dari APBN dikorupsi, ini negara apa?" ujarnya.

Mantan Presiden Soeharto di kediamannya di Jakarta, 8 Maret 2000. Foto: Agus Lolong/AFP
Mantan Presiden Soeharto di kediamannya di Jakarta, 8 Maret 2000. Foto: Agus Lolong/AFP

Ubed menegaskan bahwa Soeharto belum layak dijadikan pahlawan karena terbukti secara hukum sebagai pelanggar HAM dan koruptor.

"Soeharto juga terbukti di meja pengadilan tahun 2000, disebutkan bahwa Soeharto dinyatakan sebagai koruptor. Dan kemudian Dia dinyatakan telah merugikan negara Hampir Rp 11 triliun. Lalu oleh Mahkamah Agung disebutkan Rp 4,4 triliun," kata Ubed.

Acara ini dihadiri berbagai jaringan aktivis, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil sebagai bentuk konsolidasi menolak glorifikasi atas rezim otoriter. Panitia juga menyerukan penggunaan pakaian hitam sebagai simbol duka dan perlawanan terhadap lupa sejarah.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: