terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Polisi: Anggota GRIB yang Duduki Lahan BMKG Tarik Duit Rp 3,5 Juta ke Pedagang - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi: Anggota GRIB yang Duduki Lahan BMKG Tarik Duit Rp 3,5 Juta ke Pedagang
May 24th 2025, 18:36 by kumparanNEWS

Lahan milik BMKG yang diduga diduduki oleh ormas GRIB di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Jumat (23/5/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Lahan milik BMKG yang diduga diduduki oleh ormas GRIB di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Jumat (23/5/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Polisi menangkap 11 anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB) yang menduduki lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Polisi juga menangkap 6 orang yang oleh GRIB disebut sebagai ahli waris lahan tersebut.

Di lahan tersebut saat ini berdiri warung makan dan lapak pedagang hewan kurban. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa GRIB menarik uang dari para pedagang.

"Warung makan dan pedagang hewan mentransfer Rp 3,5 juta per bulan ke rekening Saudara Y (Ketua Ketua DPC GRIB Tangsel)," kata Ade kepada wartawan di lahan tersebut, Sabtu (24/5).

Dalam pengungkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa atribut ormas GJ, senjata tajam, hingga bukti transfer. Polisi masih akan melakukan pendalaman terkait kasus itu.

"Kami mengimbau Polda Metro Jaya ke masyarakat agar patuh hukum sehingga tidak melakukan hal yang merugikan pihak lain," ucap dia.

Sebelumnya, BMKG memastikan lahan tersebut sah dimiliki negara berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003, yang sebelumnya tercatat sebagai SHP No. 0005/Pondok Betung.

Kepemilikan lahan telah dikuatkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, termasuk Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007. Ketua Pengadilan Negeri Tangerang juga menyatakan secara tertulis bahwa putusan-putusan tersebut saling menguatkan sehingga tidak diperlukan eksekusi.

Pernyataan GRIB: Kami Hanya Dampingi Ahli Waris

Lahan milik BMKG yang diduga diduduki oleh ormas GRIB di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Jumat (23/5/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Lahan milik BMKG yang diduga diduduki oleh ormas GRIB di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Jumat (23/5/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Sebelumnya, GRIB membantah tudingan BMKG soal penguasaan lahan tersebut.

"Kami menyampaikan klarifikasi tegas: GRIB Jaya tidak pernah menguasai lahan sebagaimana diberitakan. Kehadiran kami di lokasi semata-mata dalam kapasitas sebagai pendamping hukum dan advokasi atas permintaan resmi dari para ahli waris," bunyi pernyataan resmi Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Wilson Colling, dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Sabtu (24/5).

Colling mengatakan GRIB melakukan pendampingan sejak 2024, setelah perjuangan panjang ahli waris selama puluhan tahun melalui jalur hukum yang tak membuahkan hasil.

Ahli waris mengklaim memiliki bukti kepemilikan tanah berupa girik. Tidak dijelaskan rinci oleh pihak GRIB Jaya siapa ahli waris yang dimaksud.

"Tanah ini awalnya tanah turun-temurun milik ahli waris yang dibuktikan dengan girik, sehamparan tanah itu milik ahli waris yang sudah tinggal di situ," ujar Colling.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: