terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Dokter Zara Senior Aulia Didakwa Peras Junior Uang Makan hingga Bayar Joki Tugas - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Dokter Zara Senior Aulia Didakwa Peras Junior Uang Makan hingga Bayar Joki Tugas
May 26th 2025, 18:44 by kumparanNEWS

Zara Yupita Azra berjalan memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (26/5/2025). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Zara Yupita Azra berjalan memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (26/5/2025). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

Dokter Zara Yupita Azra menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Semarang terkait kasus kematian dr Aulia Risma. Zara merupakan senior Aulia saat PPDS Anestesi Undip di RS Karyadi, Semarang.

Zara didakwa melanggar Pasal 368 ayat 1 tentang pemerasan dengan kekerasan dan atau Pasal 335 ayat 1 tentang pengancaman atau pemaksaan dengan kekerasan.

Dalam dakwaan, Zara disebut memanfaatkan kesenioritasannya untuk menindas juniornya. Ia merupakan senior yang paling vokal memberikan doktrin tentang hierarki senior-junior di PPDS Anestesi Undip.

Zara merupakan angkatan 76 sementara Aulia merupakan angkatan 77 sekaligus bendahara angkatan 77. Zara juga merupakan senior yang membimbing angkatan Aulia secara langsung.

Zara Yupita Azra menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (26/5/2025). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Zara Yupita Azra menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (26/5/2025). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

Dalam dakwaan diungkap bahwa Zara mengarahkan para junior untuk menyerahkan sejumlah uang untuk memenuhi kebutuhan para senior.

Salah satunya kebutuhan makan para senior hingga mencapai ratusan juga rupiah. Kewajiban ini merupakan implementasi dari doktrin senior-junior yang diberikan oleh Zara.

"Makan prolong adalah makanan bagi 87 residen dan 22 DPJP yang masih bertugas di atas jam 18.00 di RSUD dr Kariadi dibebankan kepada korban angkatan 77 yang ditampung di rekening dr Aulia Risma dan dr Bayu. Dalam rekening dr Aulia Risma ada aliran dana Rp 495 juta dan dr Bayu Rp 272 juta. Total Rp 766 juta," kata Shandy.

Selain itu, Zara juga meminta Aulia untuk membayar biaya joki tugas. Pembayaran ini merupakan kewajiban dari praktik operan tugas, yakni junior wajib membiayai joki tugas para senior.

"Mengerjakan tugas senior lewat jasa joki ini merupakan kewajiban operan tugas yang diarahkan terdakwa. Dalam sistem ini angkatan 77 diwajibkan membayar joki untuk seniornya ke pihak ketiga. Praktik jasa joki ini bisa dilihat dari bukti transfer dana dari rekening dr Aulia Risma, pertama sebesar Rp 77 juta dan Rp 21 juta," ujar Shandy.

Atas dakwaan tersebut, Zara tidak mengajukan keberatan. "Kami tidak mengajukan eksepsi, kami ingin langsung ke pembuktian," kata kuasa hukumnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: