terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Pemeriksaan Hakim MK Ridwan Mansyur oleh KPK Terkait Kasus Hasbi Hasan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pemeriksaan Hakim MK Ridwan Mansyur oleh KPK Terkait Kasus Hasbi Hasan
Jan 16th 2025, 14:28, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Hakim MK Ridwan Mansyur usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/1/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Hakim MK Ridwan Mansyur usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/1/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Terungkap, KPK memeriksa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Menurut informasi yang kumparan himpun, Ridwan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan. Ia diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/1).

Ridwan diperiksa sejak pagi. Dia merampungkan pemeriksaan pada pukul 13.11 WIB. Ia juga mengaku diperiksa sebagai saksi, meski tidak merinci dalam kasus apa.

"Cuma memberi keterangan, udah selesai. Menjadi sebagai saksi," kata Ridwan usai pemeriksaan kepada wartawan, Kamis (16/1).

"Udah, udah," ucapnya singkat sambil memberikan salam namaste.

Hakim MK Ridwan Mansyur usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/1/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Hakim MK Ridwan Mansyur usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/1/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Namun, belum diketahui apa keterkaitan Ridwan dalam kasus yang menjerat Hasbi Hasan tersebut. KPK juga belum membeberkan materi apa yang digali penyidik kepada Ridwan.

Adapun sebelum berkiprah menjadi Hakim Konstitusi, Ridwan merupakan hakim panitera Mahkamah Agung (MA) sejak 3 Februari 2021. Barulah pada 3 Oktober 2023, ia terpilih menjadi Hakim Konstitusi dari unsur MA.

Kasus Hasbi Hasan

Dalam kasusnya, Hasbi Hasan menerima suap Rp 11,2 miliar melalui eks Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto terkait pengurusan perkara di MA. Hasbi menerima suap itu bersama Dadan Tri Yudianto.

Mereka menerima uang itu dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka yang ketika itu sedang berperkara di MA. Uang tersebut antara lain untuk mengkondisikan pengurusan perkara di MA agar diputus sesuai dengan keinginan Heryanto Tanaka.

Dalam kasus itu, Hasbi Hasan telah divonis hukuman selama 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Serta, membayar uang pengganti sebesar Rp 3,8 miliar.

Vonis itu juga dikuatkan di pengadilan tingkat banding dan tingkat kasasi. Sehingga, Hasbi Hasan tetap dijatuhi hukuman 6 tahun penjara. Sementara Dadan juga sudah divonis 8 tahun penjara dan hukuman itu inkrah di tingkat kasasi MA.

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan berjalan keluar usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan berjalan keluar usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Selain itu, setidaknya ada lima penerimaan gratifikasi Hasbi Hasan sejak Januari 2021 hingga Februari 2022. Diduga terkait dengan tugas dan wewenang jabatan Hasbi Hasan selaku Sekretaris MA.

Tak hanya itu, pada 5 Maret 2024 lalu, KPK juga mengembangkan perkara suap pengurusan perkara yang menjerat Hasbi Hasan. Pengembangan itu mengarah kepada pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Akan tetapi, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas tersangka perkara TPPU itu. Namun, dari informasi yang diperoleh kumparan, lembaga antirasuah telah menjerat Hasbi Hasan lagi sebagai tersangka. Kali ini bersama penyanyi Windy Idol.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: