terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Akhir Pelarian Nanang Gimbal, Aktor Utama Pembunuh Sandy Permana - my blog
Jan 16th 2025, 14:30, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Nanang Irawan alias Nanang Gimbal, hanya dapat tertunduk lesu saat digiring penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (16/1).
Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, pria berusia 45 tahun tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan aktor Sandy Permana, pada 12 Januari 2025 di Perumahan Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pembunuhan ini didasari perasaan emosi Nanang ke Sandy yang disebut meludah ke arahnya.
"Motif dari pada pelaku atau tersangka melakukan perbuatan tersebut adalah disebabkan karena pelaku atau tersangka sakit hati karena merasa direndahkan oleh korban dengan cara melihat ke arah tersangka secara sinis, dan korban melakukan atau meludah ke arah tersangka," ujar Wira dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya.
Berkonflik Sejak 2019
Namun, konflik antar tetangga ini ternyata terjadi jauh sebelum insiden meludah tersebut. Semua berawal pada tahun 2019, saat Sandy akan melangsungkan pesta pernikahan dengan istrinya.
"Ketika korban akan melakukan pesta perkawinan dan akan mendirikan tenda, dengan memasuki pekarangan rumah tersangka serta melakukan penebangan pohon di pekarangan tersangka tanpa izin terlebih dahulu," jelas Wira.
Saat itu Nanang mengaku tak menegur Sandy karena menurutnya, pria itu sangat pemarah. Namun hal itu menimbulkan dendam dan sakit di hati Nanang. Sehingga, dalam menjalani kehidupan bertetangga, keduanya jadi tak harmonis.
Pada tahun 2020, Nanang memutuskan pindah dari lingkungan tempat tinggal Sandy dan mengontrak di blok lain, namun masih berdekatan dengan tempat tinggal lama. Keadaan sempat damai untuk sementara.
Namun karena masih tinggal di lingkungan yang berdekatan, keduanya kembali bertemu saat menyelesaikan permasalahan warga. Dendam yang lama kembali muncul ke permukaan. Apa lagi saat istri Sandy disebut meneror istri Nanang, sehingga kebencian semakin bertambah.
Puncaknya terjadi pada Minggu, 12 Januari 2024 sekitar pukul 06.30 WIB, saat Nanang memperbaiki sepeda motor di pinggir jalan, di depan rumahnya.
"Tersangka melihat korban sedang mengendarai motor dari arah depan posisi rumah tersangka, kurang lebih berjarak 2-3 meter. Tiba-tiba korban meludah dan menatap sinis kepada tersangka. Kemudian tersangka merasa emosi, lalu tersangka mengambil pisau dari kandang ayam di samping rumah. Tersangka berlari mengejar korban degan maksud melukai korban serta meluapkan kekesalan yang selama ini terpendam," jelas Wira.
Nanang menusuk perut kiri Sandy sebanyak 2 kali. Saat itu posisi aktor tersebut masih di atas motor. Sandy sempat melakukan perlawanan, namun Nanang tetap berusaha melukai korban dengan menusuk ke arah pelipis, dada, dan leher kiri.
Usai menusuk, Nanang melarikan diri ke arah persawahan. Ia lalu menumpang beberapa kendaraan truk ke tempat persembunyiannya. Sementara Sandy ditemukan tergeletak tewas.
Pangkas Rambut Gimbal Untuk Hilangkan Identitas
Tiga hari setelah pembunuhan (15/1), Nanang berhasil ditangkap tim gabungan Polres Metro Bekasi yang dibantu tim Subdit Resmob dan Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, di tempat persembunyiannya, Dusun Poris RT 04 RW 05 Desa Kutamukti, Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat.
"Pelaku berupaya menghilangkan identitas dengan cara memotong rambutnya yang tadinya gimbal," kata Wira.
Atas perbuatannya, Nanang dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 354 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 dan 10 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar