terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Komnas HAM Minta Polisi Usut Pembubaran Diskusi FTA di Kemang - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Komnas HAM Minta Polisi Usut Pembubaran Diskusi FTA di Kemang
Sep 29th 2024, 12:00, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Suasana pembubaran diskusi tokoh di Hotel Grand Kemang dibubarkan sekelompok orang. Foto: Dok. Istimewa
Suasana pembubaran diskusi tokoh di Hotel Grand Kemang dibubarkan sekelompok orang. Foto: Dok. Istimewa

Komnas HAM merespons pembubaran dan penyerangan kegiatan diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, (28/9). Penyerangan dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal.

Diskusi itu dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsudin, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Said Didu, eks Danjen Kopassus Soenarko, Marwan Batubara, Rizal Fadhilah, selain Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti yang merupakan Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air.

"Komnas HAM mendesak kepolisian untuk segera melakukan proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang membubarkan diskusi tersebut," demikian keterangan Komnas HAM dikutip Minggu (29/9):

Berikut selengkapnya pernyataan Komnas HAM:

1. Komnas HAM menyesalkan adanya pembubaran dan penyerangan diskusi FTA tersebut yang mana aksi ini melanggarhak kebebasan berpendapat dan berekspresi; dan kebebasan berkumpul secara damai.

2. Komnas HAM mendesak kepolisian untuk segera melakukan proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang membubarkan diskusi tersebut, juga perlu penegakan hukum untuk kasus-kasus yang sama di masa lalu khususnya pelakunya aktor-aktor non-negara.

3. Komnas HAM menekankan tanggung jawab negara atas jaminan perlindungan hak setiap orang berpendapat dan berekspresi; dan berkumpul secara damai.

Kata Polisi

Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto menyebut pihaknya masih mendalami peristiwa ini. Mereka masih mengidentifikasi para pelaku.

"Saat ini kami bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pengembangan dan penyelidikan pada pelaku pengerusakan," ungkapnya.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Grand Kemang, ada pihak dirugikan dan nanti akan buat laporan polisi secara resmi ke Polres Metro Jaksel," sambungnya.

Ia pun menunggu pihak yang dirugikan untuk segera melapor ke polisi terkait kejadian ini.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: