terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Gegara Bandel, X Milik Elon Musk Didenda Rp 14 Miliar per Hari di Brasil - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Gegara Bandel, X Milik Elon Musk Didenda Rp 14 Miliar per Hari di Brasil
Sep 23rd 2024, 10:10, by Habib Allbi Ferdian, kumparanTECH

Ilustrasi foto Elon Musk dengan logo Twitter. Foto: Dado Ruvic/Reuters
Ilustrasi foto Elon Musk dengan logo Twitter. Foto: Dado Ruvic/Reuters

Platform media sosial X yang sebelumnya bernama Twitter telah diblokir di Brasil. Kini, seorang hakim menuduh X telah melakukan berbagai cara agar tetap bisa diakses di Brasil, menghindari putusan blokir yang sudah dikeluarkan pengadilan.

Sejak 30 Agustus 2024, media sosial X milik Elon Musk diketahui resmi tidak bisa diakses di Brasil. Namun, baru-baru ini, X kembali bisa dibuka oleh banyak pengguna setelah mereka melakukan sejumlah update dengan layanan cloud dari pihak ketiga seperti Cloudfare, Fastly, dan Edgeuno. Bahkan, X bisa diakses pengguna tanpa memerlukan VPN yang juga dilarang penggunaannya di Brasil.

"Ini adalah upaya yang disengaja untuk menghindari perintah pemblokiran pengadilan. Tidak ada keraguan bahwa X di bawah arahan langsung dari Elon Musk, berniat sekali lagi untuk tidak menghormati pengadilan Brasil," ujar Alexandre de Moraes, Hakim Mahkamah Agung yang memerintah larangan penggunaan X.

Akibat hal ini, Moraes menjatuhkan denda sebesar 921 ribu dollar AS atau setara dengan Rp 14 miliar per hari selama X masih online atau bisa diakses di Brasil.

Jika X tidak membayar denda, maka kewajiban tersebut akan dialihkan ke perusahaan satelit internet Starlink. Ini karena X maupun Starlink sama-sama dimiliki Elon Musk.

Adapun alasan X dilarang di Brasil karena dinilai telah melanggar peraturan di sana yang mewajibkan perusahaan media sosial memiliki perwakilan resmi. Selain itu, X juga dinilai tidak mau menghapus ujaran kebencian dan konten yang dianggap membahayakan nilai demokrasi.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: