terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Anak Punk Bunuh Anak Punk di Cianjur, Mayatnya Dibakar - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Anak Punk Bunuh Anak Punk di Cianjur, Mayatnya Dibakar
Sep 11th 2024, 10:31, by M. Rizki, kumparanNEWS

Polres Cianjur merilis kasus "anak punk bunuh anak punk", Rabu (11/9/2024). Foto: kumparan
Polres Cianjur merilis kasus "anak punk bunuh anak punk", Rabu (11/9/2024). Foto: kumparan

Lima orang anak punk di Cianjur ditangkap polisi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan seorang anak punk yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di Jalan Raya Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (22/8).

Kelima tersangka sempat melarikan diri dari kejaran polisi ke wilayah Banten. Tiga di antaranya masih di bawah umur dan dua lainnya berusia dewasa.

Diduga sakit hati celengan ayam dicuri

Kapolres Cianjur, AKBP Rochman Yonky Dilatha, mengungkapkan pembunuhan itu dilatarbelakangi sakit hati terhadap korban yang diduga mencuri celengan ayam milik salah satu tersangka.

"Awalnya polisi menerima laporan adanya temuan mayat di Jalan Raya Cibeber. Saat ditemukan kondisinya (mayat) sangat memprihatinkan, selain terdapat luka bekas penganiayaan juga kondisinya hangus terbakar," kata Yonky di Polres Cianjur, Selasa (10/9).

Polres Cianjur merilis kasus "anak punk bunuh anak punk", ini adalah para tersangka. Rabu (11/9/2024). Foto: kumparan
Polres Cianjur merilis kasus "anak punk bunuh anak punk", ini adalah para tersangka. Rabu (11/9/2024). Foto: kumparan

Berdasarkan penyelidikan, kata Yonky, Polres Cianjur dibantu Polda Jabar kemudian mengejar kelima terduga tersangka yang melarikan diri ke wilayah Banten.

"Dari kelima tersangka masih berusia di bawah umur, dan satu orang berjenis kelamin perempuan. Satu tersangka dewasa terpaksa diberikan tindakan tegas karena mencoba melawan saat dilakukan penangkapan," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Yonky, para tersangka dikenakan pasal 170 (1), (2), dan (3) KUHPidana serta pasal 338 KUHPidana.

"Dengan ancaman pidana 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. Perbuatan para tersangka dinilai sangat kejam dan tidak manusiawi," imbuhnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: