terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Smartfren soal Peretasan Top-up Pulsa Ilegal: Berhasil Diatasi dengan Cepat - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Smartfren soal Peretasan Top-up Pulsa Ilegal: Berhasil Diatasi dengan Cepat
Aug 30th 2024, 10:14, by Muhammad Fikrie, kumparanTECH

Perusahaan telekomunikasi Smartfren. Foto: Aulia Rahman Nugraha/kumparan
Perusahaan telekomunikasi Smartfren. Foto: Aulia Rahman Nugraha/kumparan

Seorang pria di Kota Bekasi, Jawa Barat, meretas server Smartfren untuk mencuri atau top-up pulsa secara ilegal. Kasus itu, kata perusahaan, berhasil diatasi dengan cepat.

Operator mengatakan peretasan tersebut sudah terdeteksi sejak dini oleh tim Network Operations Center (NOC). Aktivitas ilegal tersebut dapat dipantau dan langsung ditangani dengan cepat.

Peretasan tersebut adalah dalam upaya pengisian ulang pulsa ke nomor tertentu dan berhasil ditemukan serta ditangani dengan cepat. Pelanggan tidak perlu khawatir karena seluruh data pelanggan dipastikan aman.- Merza Fachys, President Director Smartfren -

Tim NOC Smartfren memantau dan mengatasi masalah pada jaringan selama 24 jam. Mereka langsung bergerak mengisolasi dan menerapkan solusi terbaik dengan cepat, kurang dari satu jam, ketika menemukan masalah atau potensi masalah dalam jaringannya.

Ini yang dilakukan tim NOC Smartfren ketika kasus peretasan top-up pulsa ilegal oleh pria Bekasi terjadi. Dari percobaan peretasan total Rp 350 juta, sebagian besar telah berhasil digagalkan, sehingga kerugian pulsa berhasil ditekan seminimal mungkin.

Merza Fachys, President Director Smartfren. Foto: Muhammad Fikrie/kumparan
Merza Fachys, President Director Smartfren. Foto: Muhammad Fikrie/kumparan

"Smartfren selalu memastikan operasionalnya telah mematuhi standar keamanan yang ketat, selain tim NOC yang khusus menjaga keamanan jaringan, kami juga telah menerapkan standar ISO 27001:2023," kata Merza dalam pernyataan resmi yang diterima kumparan, Jumat (30/8).

"Sudah jadi komitmen kami untuk selalu menjaga serta terus meningkatkan standar keamanan tersebut."

Merza menambahkan, Smartfren telah menempuh jalur hukum untuk merespons tindakan peretasan curi pulsa tersebut. Perusahaan juga mengapresiasi tindakan cepat pihak Subdit Siber, Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, yang berhasil menangkap pelakunya.

Soal Peretasan Server Smartfren dan Top-up Pulsa Ilegal

Pria berinisial SH ditangkap di kediamannya, Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Senin (26/8) lalu. Dari penangkapan itu, polisi menyita HP Realme C35, kartu perdana Smartfren, sebuah laptop, dan akun email.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap SH, SH mengakui bahwa pada tanggal 3 Juli 2024, ia telah melakukan top up pulsa ke MSISDN 088211582473 miliknya secara ilegal melalui peretasan terhadap server eload milik PT Smartfren Telecom, Tbk," ujar Ade Safri dalam keterangannya, Kamis (29/8).

Pelaku peretasan dan top-up pulsa ilegal Smartfren.  Foto: Dok. Istimewa
Pelaku peretasan dan top-up pulsa ilegal Smartfren. Foto: Dok. Istimewa

Peretasan dan pencurian pulsa ini terjadi pada 25 Juni, 27 Juni, 30 Juni, 2 Juli, 3 Juli, 8 Juli dan 10 Juli 2024. Kepada polisi, SH mengakui meretas dan mencuri pulsa sebesar Rp 4.350.000, kemudian di-top-up ke kartu perdananya.

SH sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 30 ayat (1) jo Pasal 46 ayat (1) dan/ atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) dan/atau pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU ITE.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: