terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Jejak Rosan Roeslani, Eks Ketua TKN Prabowo yang Bakal Jadi Menteri Investasi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Jejak Rosan Roeslani, Eks Ketua TKN Prabowo yang Bakal Jadi Menteri Investasi
Aug 19th 2024, 08:32, by Moh Fajri, kumparanBISNIS

Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Rosan Roeslani bakal menduduki jabatan Menteri Investasi menggantikan posisi Bahlil Lahadalia yang digeser menjadi Menteri ESDM. Proses reshuffle tersebut akan dilakukan Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta pada Senin (19/8) pukul 09.30 WIB.

Rosan bukan sosok yang asing. Ia pernah pernah menjadi Ketua Umum Kadin, Wakil Menteri BUMN, hingga Dubes Republik Indonesia untuk Amerika Serikat (AS).

Berikut ini profil Rosan Roeslani

Lahir di Jakarta, 31 Desember 1968, Rosan Roeslani merupakan seorang pengusaha asal Indonesia yang memulai karier di bidang keuangan dan bisnis dengan mendirikan dan mengelola perusahaan investasi bernama Recapital Advisors (1997). Dia sempat menduduki peringkat 87 Orang Terkaya Indonesia versi Forbes tahun 2021 dengan nilai kekayaan USD 450 juta.

Perjalanan Rosan di awal karier bisnisnya sempat menduduki beberapa posisi, seperti Penasihat Keuangan Asosiasi Koperasi Batik Indonesia (1997-2002) dan Wakil Bendahara Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (2005-2008). Rosan juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2015-2021.

Rosan aktif membantu pemerintah saat menjadi Ketum Kadin seperti menjadi Ketua Satuan Tugas Omnibus Law. Rosan juga pernah memegang posisi sebagai Ketua Badan Penasihat Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) tahun 2019-2021.

Dia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) tahun 2020-2021, serta Wakil Ketua Courtesy Board Masyarakat Ekonomi Syariah Indonesia.

Setelah selesai menjadi Ketum Kadin, Rosan Roeslani menjabat sebagai Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Amerika Serikat sejak 25 Oktober 2021.

Mengutip laman Kementerian Luar Negeri, Dubes Rosan juga pernah menerima bintang jasa Belgia (Commander in the order of Leopold II) tahun 2017 atas perannya dalam memajukan hubungan bilateral Indonesia-Belgia khususnya di bidang kerja sama ekonomi.

Selanjutnya, Rosan dilantik Presiden Jokowi menjadi Wamen BUMN pada Senin, 17 Juli 2023. Saat itu, dia menggantikan Pahala N. Mansury yang digeser menjadi Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu).

Rosan Roeslani, Ketua TKN Prabow-Gibran di Deklarasi Muda Berakhlak for Prabowo - Gibran di Plaza Senayan, Jakarta, Selasa (19/12/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Rosan Roeslani, Ketua TKN Prabow-Gibran di Deklarasi Muda Berakhlak for Prabowo - Gibran di Plaza Senayan, Jakarta, Selasa (19/12/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Namun, baru tiga bulan menjabat sebagai Wamen BUMN, Rosan memilih mengajukan surat pengunduran diri pada Selasa, 24 Oktober 2023. Dengan mundur dari kursi Wamen BUMN, Rosan juga secara otomatis tidak lagi menjadi Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Di waktu bersamaan, Rosan juga mundur sebagai Dubes AS. Rosan saat itu memilih menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Kini setelah Pilpres 2024 selesai, karier Rosan di pemerintahan akan dimulai lagi sebagai Menteri Investasi.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: