terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Istana Minta Paskibraka Tetap Berjilbab pada Pengibaran Bendera di IKN - my blog
Aug 15th 2024, 10:08, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono meminta Paskibraka putri tetap menggunakan jilbab saat bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024.
"Kami meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab, tetap gunakan itu," kata Heru dikutip dari Antara, Kamis (15/8).
Heru Budi yang terlibat dalam penyelenggaraan upacara HUT RI ini mengaku menyaksikan Paskibraka putri yang berjilbab tetap mengenakan jilbab dalam gladi bersih di IKN Rabu (14/8) pagi.
Heru yang juga Pj Gubernur DKI Jakarta ini juga menyebut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak melaporkan terkait perintah Paskibraka putri melepas jilbab kepada pihaknya.
Disebutkan, BPIP telah berkoordinasi dengan kantor Sekretariat Presiden. Hasilnya, para Paskibraka putri yang berjilbab bisa tetap mengenakan jilbab sebagaimana saat mereka mendaftar.
Pernyataan BPIP Sebelumnya
Sebelumnya, BPIP menyebut Paskibraka 2024 tak berjilbab pada 2 acara. Yakni saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi pada 13 Agustus dan pengibaran bendera 17 Agustus mendatang.
"Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja," ungkap BPIP.
"Di luar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi," klaim BPIP.
Kebijakan terbaru BPIP ini membuat Paskibraka putri yang berjilbab memakai jilbabnya saat latihan, baik gladi kotor dan gladi resik, dan melepasnya saat pengukuhan 13 Agustus — yang kemudian memicu kehebohan itu.
Perubahan kebijakan BPIP tahun ini tak urung memicu kecaman dari banyak pihak, mulai orang tua dari siswa yang menjadi anggota Paskibraka, kepala daerah asal siswa, tokoh-tokoh agama Islam, hingga organisasi purna Paskibraka.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan, pihaknya mewajibkan anggota putri melepas jilbab saat pengukuhan dan saat pengibaran bendera dengan alasan: "demi keseragaman."
Anggota Paskibraka merupakan siswa SMA kelas X, berusia 16-17 tahun. Berikut persyaratan Paskibraka 2024 yang dikeluarkan BPIP yang harus diteken disertai meterai Rp 10.000:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar