terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Baleg-Pemerintah Bahas RUU Pilkada: Inisiatif Sejak Oktober 2023, Bukan Dadakan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Baleg-Pemerintah Bahas RUU Pilkada: Inisiatif Sejak Oktober 2023, Bukan Dadakan
Aug 21st 2024, 10:27, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Rapat Baleg DPR RI Setujui RUU Watimpres Dibawa ke Rapur Jadi RUU Insiatif DPR.  Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Rapat Baleg DPR RI Setujui RUU Watimpres Dibawa ke Rapur Jadi RUU Insiatif DPR. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan

Badan Legislasi DPR (Baleg) menggelar rapat kerja membahas Revisi UU Pilkada pada Rabu (21/8). Pemerintah dalam rapat ini diwakili oleh Mendagri Tito Karnavian.

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi mengatakan, rapat ini sudah memenuhi syarat kuorum dan dihadiri 80 anggota dari 9 fraksi.

"80 anggota dari 9 Fraksi bahkan rapat paling ramai ini Pak Menteri, perkenankan kami membuka raker, terbuka untuk umum," kata Baidowi.

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan

Baidowi menyampaikan terima kasih kepada Mendagri, Menkeu hingga MenkumHAM yang sudah hadir dalam rapat ini.

Politikus PPP ini menjelaskan, RUU Pilkada sudah sejak lama ingin dibahas. Ia menepis RUU Pilkada dadakan dibahas di Baleg.

"Perlu kami jelaskan RUU ini usul inisiatif DPR dimulai tanggal 23 Oktober 2023, jadi bukan baru kemarin," kata Baidowi.

"Memang ini RUU sudah diusulkan DPR tahun lalu dan disahkan paripurna jadi usul pada 21 November 2023 tapi karena kita Pemilu, tahu sama tahu, sama-sama sibuk maka sempat tertunda," tambah dia.

Raker Baleg RI tentang RUU Pilkada di Gedung DPR, Rabu (21/8/2024). Foto: Dok Baleg RI TV
Raker Baleg RI tentang RUU Pilkada di Gedung DPR, Rabu (21/8/2024). Foto: Dok Baleg RI TV

Baidowi mengatakan, Baleg sudah menerima surat presiden untuk membahas RUU Pilkada.

"Hari ini supres dari pemerintah sudah lama, kemarin kita mendapat penugasan dari pimpinan DPR untuk pembahasan tingkat satu, jadi ini bukan RUU yang baru diusulkan tapi usul DPR, hari ini kelanjutan pembahasan tingkat satu," kata Baidowi.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: