terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Alasan Polisi Tak Tahan Altaf Vicko yang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Alasan Polisi Tak Tahan Altaf Vicko yang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT
Aug 20th 2024, 08:56, by DN Mustika Sari, kumparanHITS

Presenter Altaf Vicko. Foto: Instagram/ @ vickovicko
Presenter Altaf Vicko. Foto: Instagram/ @ vickovicko

Pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan menetapkan presenter Altaf Vicko sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap istrinya, selebgram Shahnaz Anindya.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Ia menjelaskan bahwa Vicko juga sudah menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka.

"Kemarin sudah diperiksa dia yang waktu hari Senin lalu, pertama kali (diperiksa) sebagai tersangka," ungkap Nurma kepada kumparan saat dihubungi lewat sambungan telepon.

Shahnaz Anindya dan Altaf Vicko. Foto: Instagram/ @shahnazanindya
Shahnaz Anindya dan Altaf Vicko. Foto: Instagram/ @shahnazanindya

Nurma mengatakan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah alat bukti atas perbuatan yang dilakukan Vicko. Kata Nurma, Vicko melakukan KDRT psikis terhadap Shahnaz.

"KDRT psikis. Ini lagi pemberkasan kan, belum, nanti kalau sudah P21 baru kita limpahkan (ke kejaksaan)," tuturnya.

Altaf Vicko dilaporkan atas kasus dugaan KDRT. Foto: Dok. Istimewa
Altaf Vicko dilaporkan atas kasus dugaan KDRT. Foto: Dok. Istimewa

Atas perbuatan itu, Vicko dijerat dengan pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004. Namun polisi tak melakukan penahanan terhadap Vicko. Nurma menjelaskan bahwa ancaman hukuman terhadap Vicko di bawah 5 tahun penjara.

"Karena hukumannya itu 4 tahun, yang ditahan itu 5 tahun, kemudian kenapa tidak dilakukan penahanan, biasanya penyidik berpikir dia gak melarikan diri," tandasnya.

Sebelumnya, Shahnaz mengatakan bahwa Vicko kerap melakukan KDRT psikis terhadapnya. Sang presenter disebut kerap melontarkan ancaman kepadanya.

Shahnaz Anindya dan Altaf Vicko menikah sejak 18 Juni 2022. Dari laporan tersebut, keduanya telah dikaruniai seorang anak.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: