terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Penjelasan Hak Istri dan Hak Suami dalam Pernikahan menurut Ajaran Islam - my blog
Jun 11th 2024, 21:03, by Berita Terkini, Berita Terkini
Ilustrasi untuk hak istri dan hak suami. Sumber: pexels.com/Asad Photo Maldives
Hak istri dan hak suami penting untuk diketahui pasangan muslim yang akan menikah. Penjelasan mengenai hak-hak suami dan istri dalam pernikahan sendiri termasuk dalam fikih pernikahan.
Pernikahan memang diatur dengan sangat rinci dan detail dalam Islam. Beberapa hal yang diatur antara lain hukum pernikahan, akad nikah, hak dan kewajiban suami istri dan lain sebagainya.
Hak Istri dan Hak Suami dalam Pernikahan
Ilustrasi untuk hak istri dan hak suami. Sumber: pexels.com/Fadhil WY
Mengutip buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/MA/SMK/MAK oleh HA. Sholeh Dimyati dan Feisal Ghozali (2018: 129), menurut syariah, 'nikah' berarti akad yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya yang menimbulkan hak dan kewajiban masing-masing.
Di Indonesia, hukum pernikahan secara Islam diatur dalam Kompilasi Hukum Islam tentang Perkawinan. Sedangkan menurut peraturan negara, pernikahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Islam mengatur berbagai hal dalam pernikahan, seperti rukun dan syarat nikah, hukum pernikahan, sah dan tidaknya pernikahan, serta hak dan kewajiban suami dan istri dalam pernikahan.
Dalam pernikahan ada hak dan kewajiban yang harus dipahami suami-istri. Dengan memahaminya, diharapkan kehidupan rumah tangga dapat berjalan sesuai dengan ajaran Islam dan hukum yang berlaku.
Hak istri dan hak suami dalam pernikahan menurut buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian oleh Dr. Muh. Hambali, M.Ag (2017: 429) adalah sebagai berikut:
1. Hak Istri
Mendapatkan nafkah lahir dan nafkah batin dari suami.
Menerima maskawin dari suami ketika menikah.
Diperlakukan secara manusiawi dan baik oleh suami tanpa kekerasan dalam rumah tangga.
Mendapat penjagaan, perlindungan dan perhatian suami agar terhindar dari hal-hal buruk.
2. Hak Suami
Istri melaksanakan kewajibannya dengan baik sesuai ajaran agama, seperti mendidik anak, menjalankan urusan rumah tangga, dan lain sebagainya.
Demikian penjelasan mengenai hak istri dan hak suami yang harus diketahui pasangan muslim. Selain itu ada pula kewajiban yang harus dipenuhi oleh suami istri. Dengan demikian, pernikahan dapat yang baik dapat terwujud.(IND)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar