terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Pemerintah Serahkan DIM RUU KUHAP ke Komisi III DPR, Panja Langsung Dibentuk - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pemerintah Serahkan DIM RUU KUHAP ke Komisi III DPR, Panja Langsung Dibentuk
Jul 8th 2025, 14:39 by kumparanNEWS

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025). Foto: Melalusa Susthira K/Antara
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025). Foto: Melalusa Susthira K/Antara

Komisi III DPR RI membentuk panitia kerja (Panja) Revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Panja disusun setelah DPR menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pihak pemerintah.

"Komisi III DPR RI segera membahas RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana setelah terbitnya surat presiden. Pelaksanaan pembahasan RUU tentang KUHAP didasarkan atas terbitnya Surpres (surat presiden)," ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/7).

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Kementerian Hukum di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Kementerian Hukum di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Terkait DIM tersebut, Habiburokhman meminta agar dilakukan sinkronisasi sebelum dibahas bersama.

"Kepada rekan-rekan anggota, DIM ini oleh tim sekretariat disinkronisasi dulu flashdisk dengan print out. Ini belajar dari undang-undang dahulu, pembahasannya siapa tahu masih ada salah ketik atau salah pengiriman dokumen," ungkapnya.

"Rabu 9 Juli sampai dengan Rabu 23 Juli 2025, kita langsung yah rapat panitia kerja membahas DIM berapa hari," lanjutnya.

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Kementerian Hukum di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Kementerian Hukum di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Dalam rapat kerja tersebut, Kementerian Hukum diwakili oleh Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej. Ia menyebut, RUU KUHAP ini sudah menyesuaikan dengan perkembangan hukum saat ini.

"RUU KUHAP ini juga telah menyesuaikan dengan perkembangan hukum yang diatur dalam beberapa undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Eddy juga berharap RUU KUHAP ini bisa menghadirkan hukum yang lebih berkeadilan dengan terdapat norma penguatan terhadap beberapa pihak.

"Penguatan hak tersangka, terdakwa, dan terpidana. Dua, penguatan hak saksi, korban, perempuan dan penyandang disabilitas," tuturnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: