terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Mantan Stafsus Nadiem Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Laptop - my blog
Mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani (kanan), di Kejaksaan Agung, Selasa (10/6). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani, mendatangi Kejaksaan Agung pada Selasa (10/6). Kedatangannya untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek.
Fiona datang sekitar pukul 09.32 WIB, namun ia menolak untuk bicara. Sekitar pukul 12.14 WIB, Fiona nampak keluar dari ruang pemeriksaan untuk istirahat.
Namun Fiona juga enggan berkomentar. Pengacaranya, Indra Sihombing, mengaku akan menyampaikan keterangan setelah pemeriksaan rampung.
"Nanti aja biar lebih enak," ucapnya.
Fiona merupakan salah satu dari 3 mantan stafsus Nadiem yang kediamannya digeledah Kejagung. Dia sedianya sudah dijadwalkan pemeriksaan pada pekan lalu, tapi Fiona absen dari panggilan tersebut.
Momen petugas Kejagung membongkar paksa pintu apartemen di Jakarta Selatan yang akan digeledah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek. Foto: Kejaksaan Agung
Karena mangkir, Kejagung pun telah melakukan pencegahan Fiona agar tak bepergian ke luar negeri.
Adapun dalam kasus ini, Kejagung menduga telah terjadi korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Pengadaan proyek senilai Rp 9,9 triliun ini dinilai bermasalah, sehingga menyebabkan kerugian negara.
Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Foto: Kejaksaan Agung RI
Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Kejagung juga masih menghitung kerugian negaranya.
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sudah buka suara soal kasus ini. Dia menyebut pengadaan laptop ini untuk memitigasi learning loss, akibat kondisi pandemi covid-19.
Dia juga menegaskan proyek ini dikerjakan dengan transparan dan didampingi oleh berbagai pihak, termasuk Jamdatun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar