terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Anggota Komisi II Nilai Belum Ada Urgensi Tambah Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Anggota Komisi II Nilai Belum Ada Urgensi Tambah Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun
May 26th 2025, 14:25 by kumparanNEWS

Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia saat diwawancarai wartawan di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Jumat (17/1/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia saat diwawancarai wartawan di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Jumat (17/1/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menilai belum ada urgensi untuk menambah usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi 70 tahun. Kalaupun mau dibahas tahun ini, harus menyertakan kajian yang mendalam.

"Ya menurut pribadi saya sih belum ketemu urgensinya. Makanya kalaupun kemudian ada yang mengusulkan, harus dilampirkan dengan soal kajian yang sangat mendalam itu," kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/5).

Waketum Partai Golkar ini menilai bahwa usulan tersebut harus dikaji lebih dalam. Karena menurutnya, penambahan usia pensiun ASN akan berimplikasi dengan banyak hal, salah satunya adalah anggaran.

"Nah di tengah kita sekarang ini sedang melakukan kebijakan efisiensi, nah tiba-tiba kita ingin memperpanjang masa pensiun yang jumlahnya kan jutaan. Pasti akan berkonsekuensi dengan anggaran," ujarnya.

Ilustrasi PNS. Foto: Shutterstock
Ilustrasi PNS. Foto: Shutterstock

Lebih lanjut, Wakil Ketua Baleg DPR itu juga menyoroti soal pentingnya regenerasi dan produktivitas kinerja ASN. Dia melanjutkan, ASN saat ini juga perlu diukur produktivitasnya, terlebih dengan semakin berkembangnya teknologi.

"Apakah selama ini ASN kita memang semuanya sudah produktif, nah ini juga harus cari satu-satu itu. Karena kan selama ini juga ada kan isu-isu yang berkembang misalnya soal bapak-ibu ASN kita lebih banyak waktu lowongnya dibandingkan waktu kerjanya," ucap eks Ketua Komisi II DPR itu.

Dalam aturan yang berlaku saat ini Pegawai diatur batas usia pensiun PNS adalah 59 tahun hingga maksimal atau mencapai 65 tahun. Regulasi ini untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: