terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Pemerintah Tunda Lagi Pemindahan ASN ke IKN - my blog
Jan 31st 2025, 13:34, by Ema Fitriyani, kumparanBISNIS
Pemerintah resmi menunda pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Januari 2025. Keputusan ini disampaikan dalam surat resmi yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 24 Januari 2025.
Dalam surat yang diterima kumparan, Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan, penundaan pemindahan ASN ke IKN terjadi karena dua faktor utama.
Pertama, penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) masih dalam tahap konsolidasi internal. Kedua, pembangunan gedung perkantoran serta unit hunian ASN di IKN masih mengalami penyesuaian hingga akhir 2024 akibat perubahan jumlah kementerian dan lembaga yang akan berkantor di ibu kota baru.
Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami diberitahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan. Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian," demikian tertulis dalam surat bernomor B/380/M.SM.01.00/2025 yang ditandatangani Menteri PANRB Rini Widyantini.
Penundaan ini merupakan hasil koordinasi antara Kementerian PANRB dengan Otorita IKN. Sebelumnya, melalui surat edaran tertanggal 18 Oktober 2024, pemerintah telah menetapkan bahwa pemindahan ASN akan dimulai pada Januari 2025. Namun, dengan adanya hambatan dalam kesiapan organisasi dan infrastruktur, rencana tersebut belum dapat direalisasikan.
Surat pemberitahuan penundaan ini dikirimkan kepada 41 kementerian dan lembaga. Termasuk kementerian koordinator, kementerian teknis, serta beberapa lembaga negara.
kumparan sudah mengkonfirmasi terkait kebenaran surat tersebut. Kepala Bidang Komunikasi Publik Kementerian PANRB, Elfansuri membenarkan surat itu. "Confirmed," katanya kepada kumparan.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, ada penyesuaian dalam rencana pemindahan ASN ke IKN.
"Sebagaimana disampaikan ibu Menteri PANRB dalam berbagai kesempatan, dengan adanya penataan organisasi dan tata kerja di Kabinet Merah Putih, maka tentu ada penyesuaian-penyesuaian dalam rencana pemindahan ASN ke IKN," kata Averrouce kepada kumparan.
Menurutnya, penataan organisasi ini berpengaruh pada tugas dan fungsi organisasi, pengisian pejabat, ASN yang sebelumnya ditunjuk ternyata pindah organisasi, dan lain-lain. Saat ini masing-masing K/L dalam proses konsolidasi internal.
Dia juga menjelaskan, hingga saat ini baru ada 20 tower dari total 48 tower rusun ASN di IKN. Begitu juga dengan ruang kantor masih dalam proses pembangunan atau persiapan sarana dan prasarana.
"Informasinya hingga saat ini baru jadi 20 tower dari 48 tower hunian. Ruang kantor juga sedang disiapkan termasuk sarana dan prasarananya," ungkapnya.
Wamen Pekerjaan Umum Pastikan Rusun ASN di IKN Siap Ditempati
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti memastikan rusun (rumah susun) yang disiapkan untuk ASN di IKN sudah siap ditempati. Meski begitu, rencana pemindahan ASN kembali tertunda, dan salah satu penyebab yang mencuat adalah adanya pemangkasan anggaran.
Saat ditemui awak media, Diana mengaku belum bisa memastikan apakah penundaan ini terkait langsung dengan pemotongan anggaran.
"Itu coba kita lihat dulu ya, kita kan sedang melakukan exercise, takut untuk menjawab ini karena tadi kan masih belum ini ya, kalau dipotongnya iya, tapi untuk pemindahannya mungkin dengan Menteri PANRB ya, jangan kita, bukan kita," kata Diana di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jumat (31/1).
Diana menjelaskan, pemerintah memangkas anggaran Kementerian Pekerjaan Umum hingga 80 persen atau sekitar Rp 81 triliun dari total anggaran sekitar Rp 110 triliun. Pemangkasan ini mempengaruhi berbagai program, namun tidak menyentuh belanja pegawai dan proyek yang didanai melalui pinjaman luar negeri (PHLN), hibah luar negeri (HLN), serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Saat ditanya mengenai kesiapan tempat tinggal bagi ASN di IKN, Wamen PU memastikan bahwa fasilitas sudah siap digunakan. "Oh sudah, kalau apartemennya, rumah susunnya itu sudah siap, berarti kan tinggal pindahnya ke sana, dengan Menteri PANRB ya," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar