terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Menhub soal Usul WFA Sejak Seminggu Sebelum Mudik Lebaran, Apa Kata Apindo? - my blog
Feb 1st 2025, 14:30, by Ema Fitriyani, kumparanBISNIS
Kementerian Perhubungan sudah mulai merancang skema penanganan mudik Lebaran 2025. Salah satu yang diajukan di hadapan Komisi V DPR, yakni penerapan work from anywhere (WFA) sejak sepekan sebelum mudik Lebaran.
Merespons hal itu, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Darwoto mengatakan pengusaha sepakat mengikuti kebijakan yang akan diterapkan pemerintah. Dia menyebut, selama ini pengusaha turut mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Kementerian terkait terkait libur nasional dan cuti bersama.
"Biasanya kita sudah mengatur jadwal-jadwal produksi, itu dikaitkan dengan supply chain di antara perusahaan-perusahaan vendor dengan perusahaan-perusahaan inti. Itu kita koordinasikan," kata Darwoto kepada wartawan di Gedung Permata Kuningan, Jumat (31/1).
Dia mengaku tak masalah dengan usulan WFA. Namun, Apindo masih menunggu pembahasan resmi dengan Kementerian Ketenagakerjaan tentang kebijakan libur Lebaran dan cuti bersama 2025.
"Jadi, apapun nanti konkretnya seperti apa regulasinya atau surat dari menteri seperti apa dan itu pasti nanti akan dikomunikasikan dengan stakeholder, baik dengan pengusaha maupun dari kalangan pekerja. Karena untuk mengatur bagaimana produksi tetap bisa berjalan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Darwoto menyambut baik percepatan pemberian THR. Biasanya, pemberian THR dilakukan seminggu atau dua minggu sebelum Hari Raya Lebaran.
"Kalau wacana itu ya tentu sangat baik sekali, karena bagaimanapun juga pemberian THR itu bagi perusahaan adalah sesuatu memang sudah direncanakan di dalam pemberian THR tahunan," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar