terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
RUU BUMN Dibawa ke Paripurna, Prabowo Berharap BUMN Fokus Perkuat Industri Lokal - my blog
Feb 1st 2025, 18:18, by Abdul Latif, kumparanBISNIS
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) direncanakan dibawa ke Pembahasan Tingkat II Paripurna setelah 8 fraksi DPR menyetujui RUU tersebut.
Mengenai hal tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan Presiden Prabowo Subianto berharap ke depannya BUMN bisa menjadi motor penggerak pengembangan industri pengolahan berbasis nikel, bauksit, dan tembaga.
Selain itu, Prabowo mengatakan BUMN mesti menjadi penguatan rantai pasok industri strategis seperti energi terbarukan, kendaraan listrik, dan juga untuk peningkatan kandungan lokal serta substitusi impor guna memperkuat kemandirian ekonomi.
"Pak Presiden Prabowo menyampaikan, BUMN diharapkan menjadi motor penggerak dalam pengembangan industri pengolahan berbasis sumber daya alam termasuk nikel, bauksit, dan tembaga," jelas Supratman saat Rapat Kerja Tingkat I dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Sabtu (1/2).
Lebih lanjut, lewat Supratman, Prabowo bilang BUMN diharapkan dapat menjadi agen pembangunan nasional dengan melakukan peningkatan konektivitas yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Peningkatan ketahanan energi dan pangan nasional, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah yang dapat memberikan kontribusi fiskal terhadap penerimaan negara melalui dividen dan pajak.
Sebelumnya, pada Sabtu (1/2), Komisi VI DPR RI membahas pembentukan lembaga yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto yang bertunjuan untuk mengelola aset negara dan investasi, Danantara.
Landasan yang digunakan untuk membentuk Danantara yaitu Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Rencananya akan ada pembahasan lebih lanjut pada Rapat Paripurna DPR RI. Rapat hari ini dihadiri oleh Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara.
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini yang juga memimpin rapat tersebut mendapat persetujuan dari 8 fraksi yang mengikuti rapat di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Kedelapan fraksi itu antara lain PDIP, Nasdem, Gerindra, Golkar, PKB, PKS, PAN, Demokrat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar