terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Komdigi: UU ITE Jadi Acuan untuk Batasi Usia Anak Pakai Medsos - my blog
Jan 31st 2025, 16:01, by Muhammad Fikrie, kumparanTECH
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyusun regulasi pembatasan usia penggunaan media sosial bagi anak. Aturan tersebut akan mengacu pada Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Regulasi yang mengatur usia anak dalam memanfaatkan media sosial disiapkan untuk melindungi anak di ruang digital. Aturan ini diharapkan dapat mengontrol akses dan memberi perlindungan terhadap anak dari dampak negatif konten media sosial dan internet.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan peraturan ini bisa berada di level UU. Berhubung pembahasan UU akan memakan waktu panjang, dirinya berencana untuk menjembatani hal itu dengan merilis Peraturan Pemerintah terlebih dahulu.
"Kami sedang memanfaatkan Undang-undang ITE yang sudah ada untuk membuat peraturan pemerintah sebagai turunan," katanya di Jakarta, mengutip Antara.
Mengenai pembatasan media sosial untuk anak-anak, itu masih kita kaji lebih lanjut dalam rancangan peraturan pemerintah atau mungkin Undang-undang baru yang juga sedang dibahas.- Meutya Hafid, Menkomdigi -
Komdigi saat ini masih menghimpun masukan dari beberapa pemangku kepentingan terkait penyusunan rancangan aturan penggunaan media sosial bagi anak. Pihak yang dimaksud adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kelompok pendidik, para orang tua, hingga pemerhati anak.
Pemerintah, kata Meutya, tidak ingin gegabah dalam menyusun regulasi pembatasan usia anak memakai media sosial. Harapannya aturan tersebut bisa memberikan dampak kepada masyarakat.
"Kami akan menerima semua masukan dengan hati-hati dan bijak, karena ini bukanlah yang bisa diputuskan secara terburu-buru," ujarnya.
Australia menjadi negara pertama yang membuat aturan tegas melarang anak usia di bawah 16 tahun memakai media sosial. Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, berjanji akan menjauhkan anak-anak dari perangkat elektronik dan mendorong mereka melakukan aktivitas nyata.
Tujuan dari kebijakan ini adalah melindungi kesehatan mental dan kesejahteraan generasi muda dari dampak negatif media sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar