terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Pembunuh Siswi SMK di Warung Kosong di Lamongan Terancam 15 Tahun Penjara - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pembunuh Siswi SMK di Warung Kosong di Lamongan Terancam 15 Tahun Penjara
Jan 16th 2025, 14:08, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

AI (16), pembunuh perempuan di warung kosong di Lamongan, ditangkap polisi. Foto: Dok. Polres Lamongan
AI (16), pembunuh perempuan di warung kosong di Lamongan, ditangkap polisi. Foto: Dok. Polres Lamongan

AI (16 tahun), pembunuh siswi SMK di warung kosong di Lamongan, Jawa Timur, ditangkap Polres Lamongan. Ia ditangkap di rumahnya di Desa Made, Lamongan, Kamis (16/1).

AI sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak. Selain itu polisi juga menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP.

"Hukuman penjara 15 tahun," kata Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A Condroputra, di Polres Lamongan, Kamis (16/1).

Adapun Pasal 338 KUHP ialah pasal pembunuhan biasa. Isinya sebagai berikut:

Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Sedangkan Pasal 340 KUHP ialah pasal pembunuhan berencana. Isinya sebagai berikut:

Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Sementara Pasal 40 ayat 3 UU Perlindungan Anak isinya sebagai berikut:

Dalam hal Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mati, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Mayat di Warung Kosong

Mayat VP ditemukan di warung kosong pada Rabu (15/1) pagi oleh seorang pengontrak warung tersebut. Saat itu ia sedang membersihkan warung kopi itu yang sudah sebulan kosong.

Kondisi korban saat ditemukan sudah membusuk. Awalnya identitasnya tidak diketahui, namun setelah identifikasi diketahui korban ialah VP yang sempat dilaporkan hilang ke Polsek Sukodadi pada Sabtu (11/1).

Polisi mengungkapkan motif pembunuhan itu karena cinta AI ditolak korban. Pelaku lalu menganiaya korban di warung kosong tersebut hingga tewas.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: