terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Ketua Komisi II: Kejagung Mulai Penyelidikan Kasus Pagar Laut - my blog
Jan 30th 2025, 13:57, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS
Pagar Laut di Tangerang sudah seharusnya tidak berhenti di proses administrasi. Ada dugaan pelanggaran pidana atas munculnya pagar laut hingga SHGB dan SHM di kawasan laut.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mendapat informasi Kejaksaan Agung sudah mulai bergerak untuk mendalami indikasi adanya pelanggaran hukum dalam kasus pagar laut ini.
"Jika memang ada indikasi pelanggaran pidana, saya dapat informasi dari Kejaksaan Agung proses penyelidikan juga sedang berjalan kepada jajaran ATR/BPN. Penyelidikan bukan penyidikan, untuk kita membuka ini secara terang benderang siapa pelakunya, siapa yang memerintahkan, siapa yang turut serta, dan seterusnya," kata Rifqi dalam rapat dengan Menteri ATR/BPN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).
Dalam rapat itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjabarkan status tanah di kawasan pagar laut di Tangerang, Bekasi, hingga Sidoarjo yang ramai diperbincangkan.
Namun, Rifqi menilai, akan lebih baik bila Nusron membuka lebih detail lahan-lahan itu kini terdaftar sebagai pemilik SHGB dan SHM.
"Kita tentu juga berharap bidang bidang tanah nanti bisa disampaikan terbuka dan transparan ke publik, sertifikat nomor berapa, dikeluarkan kapan, berapa bidang tanah dan seterusnya," tambah dia.
Bagi politikus Partai NasDem itu, proses ini sangat penting. Agar, Kementerian ATR/BPN dan Komisi II tidak "cuci piring" atas proses yang bisa saja sudah berjalan bertahun-tahun lamanya.
"Agar kita semua yang duduk di ruangan ini tidak menjadi 'tukang cuci piring' atas penerbitan yang mungkin sudah berpuluh-puluh tahun lamanya tapi baru menyeruak sekarang," ucap dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar