terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Ada 8 Koperasi Bermasalah hingga Rugi Rp 26 T, Budi Arie Bentuk Pos Pengaduan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ada 8 Koperasi Bermasalah hingga Rugi Rp 26 T, Budi Arie Bentuk Pos Pengaduan
Jan 30th 2025, 13:45, by Ema Fitriyani, kumparanBISNIS

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi melaunching Pos Pengaduan Koperasi Pelayanan Satu Pintu di kantor Kementerian Koperasi, Kamis (30/1). Foto: Muhammad Fhandra/kumparan
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi melaunching Pos Pengaduan Koperasi Pelayanan Satu Pintu di kantor Kementerian Koperasi, Kamis (30/1). Foto: Muhammad Fhandra/kumparan

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi membentuk Pos Pengaduan Koperasi untuk koperasi yang bermasalah. Seiring pembentukan pos tersebut, Budi mengatakan telah membentuk Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah yang dalam waktu dekat bakal membereskan koperasi yang banyak merugikan masyarakat.

Delapan koperasi yang bermasalah, di antaranya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana punya kewajiban/utang Rp 930 miliar, Koperasi Lima Garuda (Rp 570 miliar), Koperasi Timur Pratama Indonesia (Rp 400 miliar).

"KSP Sejahtera Bersama ini angkanya agak spektakuler Rp 8,6 triliun. KSP Indosurya itu jumlah kewajibannya Rp 13,8 triliun dengan jumlah aset Rp 8 triliun," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1).

Penasihat hukum Intidana Yosep Parera mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).  Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Penasihat hukum Intidana Yosep Parera mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Lalu ada KSP Pracico Inti Utama (Rp 623 miliar), Koperasi Pracico Inti Sejahtera (Rp 763 miliar), dan Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa (Rp 226 miliar).

Budi menjelaskan delapan koperasi bermasalah ini sudah cukup lama permasalahannya dan memiliki jumlah yang fantastis, hampir lima tahun. Totalnya hampir Rp 26 triliun yang merugikan dana masyarakat.

"Karena itulah Kementerian Koperasi ingin bisa diselesaikan dengan cepat-cepatnya, bahwa nanti mekanisme hukumnya, mekanisme pengembaliannya, tata caranya dan lain-lain itu nanti akan kita eksekusi seiring waktu," terangnya.

Untuk target pengembalian kewajiban, Budi berharap tingkat pengembalian atau recovery rate bisa diperoleh 100 persen dari kerugian anggota koperasi atau masyarakat yang tergabung dalam koperasi bermasalah tersebut.

Penyerahan tersangka dan barang bukti kasus investasi bodong KSP Sejahtera Bersama di Kejari Kota Bogor. Foto: Dok. Istimewa
Penyerahan tersangka dan barang bukti kasus investasi bodong KSP Sejahtera Bersama di Kejari Kota Bogor. Foto: Dok. Istimewa

"Ini kan menyangkut soal hukum jadi ini menyangkut soal hukum juga terus juga tadi tingkat recovery rate itu bergantung dari aset kan nah soal hukumnya ini pengelolaannya kan sudah berurusan dengan aparat penegak hukum," imbuh Budi.

Selain itu, Menkop Budi mengimbau jika ke depannya ada koperasi yang dinilai bermasalah, masyarakat bisa mengadukan hal ini ke Kemenkop lewat call center 1500587 dan hotline pengaduan yang bisa dikontak di nomor 08111452587.

"Sehingga kita bisa menindaklanjuti, kita perbaiki sehingga koperasi tidak menjadi alat untuk melakukan praktik-praktik yang merugikan masyarakat," tukas Budi.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: