terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Bareskrim Ungkap Sosok Komisaris Tersangka Kasus TPPU Judol Hotel Aruss - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bareskrim Ungkap Sosok Komisaris Tersangka Kasus TPPU Judol Hotel Aruss
Jan 16th 2025, 12:33, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Gedung Hotel Aruss yang disita oleh Bareskrim Polri, Semarang, Senin (6/1/2025). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Gedung Hotel Aruss yang disita oleh Bareskrim Polri, Semarang, Senin (6/1/2025). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

FH ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang dari judi online yang mengalir ke Hotel Aruss Semarang. Ia merupakan komisaris PT Arta Jaya Putra, korporasi yang ikut ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga menerima uang hasil judol untuk operasional.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengatakan dalam kasus ini, FH merupakan top leader dari website-website judol yang mengalirkan uangnya ke Hotel Aruss, yaitu Dafabet, agen138, dan judi bola.

"Dia [FH] adalah top leadernya di jaringan judi online yang kemarin kami sampaikan di awal," ujarnya dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/1).

Barang bukti uang tunai senilai Rp 103,2 miliar yang disita Dittipideksus Bareskrim Polri dari PT Arta Jaya Putra dan komisarisnya, FH di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (16/1). Foto: Abid Raihan/kumparan
Barang bukti uang tunai senilai Rp 103,2 miliar yang disita Dittipideksus Bareskrim Polri dari PT Arta Jaya Putra dan komisarisnya, FH di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (16/1). Foto: Abid Raihan/kumparan

Menurut Helfi, FH sudah mulai menjalankan bisnis haramnya sejak tahun 2019. Lalu pada tahun 2020, ia mulai mencuci uangnya di Hotel Aruss.

"Kita bicara fakta, faktanya dari 2019 [website judol] sudah mulai berjalan, 2020 sudah mulai masuk banyak dia alihkan ke hotel," ujar Helfi.

FH menyalurkan uangnya kepada PT AJP melalui 5 rekening, yaitu milik OR, RF, MG, dan 2 rekening dari KB. Kini, FH dan PT AJP sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Alasan penetapan kita yaitu PT AJP menerima aliran dana dari FH yang bersumber dari lima rekening tadi di kurun waktu atau tempus 2020 sampai dengan 2022. Dengan jumlah transaksi uang yang masuk ke sana ada Rp 40.560.000.000 yang digunakan untuk membangun Aruss atau Hotel Aruss ini di Semarang," tutur Helfi.

"Kemudian untuk FH menggunakan uang yang diterima dari rekening penampung tersebut yang bersumber dari rekening penampung untuk membangun Hotel Aruss melalui PT AJP sebagai pengelola," sambungnya.

Press Release penetapan tersangka PT Arta Jaya Putra dan komisarisnya, FH terkait TPPU dari TPA perjudian online oleh Dittipideksus Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (16/1). Foto: Abid Raihan/kumparan
Press Release penetapan tersangka PT Arta Jaya Putra dan komisarisnya, FH terkait TPPU dari TPA perjudian online oleh Dittipideksus Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (16/1). Foto: Abid Raihan/kumparan

Dari tangan mereka, Bareskrim menyita sejumlah uang tunai.

"Kemudian barang bukti yang sudah kita sita dari aliran dana yang diterima dari rekening penampung ke rekening FH. Total semua Rp 103.270.715.104," tutur Helfi.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: