terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Alissa Wahid Minta Pergub Poligami Dikaji Ulang: Tak Adil Bagi Perempuan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Alissa Wahid Minta Pergub Poligami Dikaji Ulang: Tak Adil Bagi Perempuan
Jan 28th 2025, 16:48, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS

Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid, menyampaikan pernyataan sikap Jaringan Gusdurian Indonesia tentang situasi politik Pemilu 2024. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid, menyampaikan pernyataan sikap Jaringan Gusdurian Indonesia tentang situasi politik Pemilu 2024. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sekaligus Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid minta meminta Pemprov Jakarta meninjau ulang Pergub Jakarta soal Poligami.

"Kalau kita itu harus ditinjau ulang," kata Alissa saat ditemui di acara Gerakan Nurani Bangsa menyikapi 100 hari kinerja Presiden di Aula Griya Gus Dur, Selasa (28/2).

Alasannya, Alissa melihat praktik poligami ini tidak mengusung kesetaraan gender khususnya bagi perempuan.

"Poligami itu mau tidak mau kan dia sebetulnya tidak adil kepada perempuan dan kepada anak-anak dari pasangan itu yang sering nggak dilihat," kata Ketua PBNU bidang kesejahteraan keluarga itu.

Alissa mengatakan bahwa selama ini ada perspektif yang selalu luput dari diskursus mengenai poligami, yaitu dampak yang akan diterima anak-anak yang lahir dan tumbuh dalam keluarga poligami.

Mereka berpotensi menghadapi dinamika hubungan yang rumit, dan harus beradaptasi dengan adanya lebih dari satu ibu dan saudara tiri.

"Poligami selama ini selalu dipandang urusannya urusan syahwat. Tapi lupa bahwa di balik poligami itu ada anak-anak yang harus hidup dengan hubungan dalam keluarga yang biasanya juga menimbulkan persoalan," katanya.

Menurutnya, Pergub ini juga bisa membawa perubahan nilai masyarakat dari yang sebelumnya dianggap tabu menjadi mulai menerima dan akhirnya menormalisasi poligami.

"Nah hal-hal seperti ini kan harus ada perubahan nilai di masyarakat dulu normanya satu istri, satu bapak, satu ibu gitu ya, terus sekarang geser, nah ini harus dikembalikan lagi gitu loh gampangnya," tuturnya.

Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Teguh Setyabudi, mengeluarkan aturan terkait izin berpoligami bagi ASN di lingkungan Pemprov DKJ. Aturan ini tertuang dalam Pergub Jakarta No. 2 Tahun 2025.

Dijelaskan bahwa pemberian izin perkawinan atau pemberian izin untuk beristri lebih dari seorang, dan pemberian izin untuk perceraian, harus mendapatkan izin dari atasan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: