terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Wakil Ketua Komisi III soal Pagar Laut Tangerang: Polri Harus Cek Unsur Pidana - my blog
Jan 28th 2025, 16:59, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni buka suara soal polemik pagar laut di Tangerang yang membentang sepanjang 30 Km. Pagar laut ini sudah mulai dicabut oleh tim gabungan dari TNI AL, Polri dan KKP serta nelayan.
Sahroni mengatakan, Polri harus mengambil langkah konkret terkait pagar laut ini. Ia mendorong Polri melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau tidak dalam pemasangan pagar laut.
"Polisi harus cek apakah ada tindak pidana dalam temuan pagar laut tersebut? Karena selama ini polemiknya hanya berkutat di pihak ini dan itu, tapi belum jelas siapa yang akan bertanggung jawab," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (28/1).
"Akhirnya yang paling rugi adalah warga sekitar. Diombang-ambing oleh banyak narasi, banyak temuan, tetapi tidak ada kelanjutannya. Makanya polisi perlu segera usut agar situasi saling menyalahkan ini tidak berlanjut hingga mengganggu stabilitas nasional dan pemerintahan Presiden Prabowo," tambah dia.
Bendahara Umum NasDem berharap kasus ini bisa segera diselesaikan agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berlarut-larut. Dirinya meminta polisi tegas dalam melihat setiap temuan.
"Maka dari itu, saya mendorong pihak kepolisian untuk segera mengungkap kejelasan. Apakah pagar laut ini ada unsur tindak pidananya atau tidak?" kata Sahroni.
"Kalau ada, langsung usut pihak-pihak yang terlibat secara objektif dan transparan. Dan sebaliknya, kalau tidak ada unsur pidananya, ya sudah tidak usah diperpanjang. Kejelasan itu yang saat ini masyarakat butuh. Dan saya yakin polisi bisa profesional tangani temuan ini," jelas Sahroni.
Sahroni berharap penyelesaian kasus pagar laut ini bisa memberikan kejelasan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Karena temuannya memang menghebohkan, semua mata masyarakat sedang melihat ini. Dan saya kira, polisi memiliki peran untuk mengungkap kejelasannya," tutup Sahroni.
Presiden Prabowo dalam kasus ini telah memerintahkan TNI AL untuk membongkar pagar laut tersebut. Setelah perintah Prabowo, sejumlah pihak berwenang juga telah turun tangan dalam menangani pagar laut.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, pada Jumat (24/1), telah membatalkan sekitar 50 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) pagar laut. Namun hingga kini, belum ada kejelasan tindak pidana dalam temuan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar