terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Walhi Lampung Desak Penegakan Hukum Setelah Penyegelan TPA Bakung - my blog
Dec 29th 2024, 15:36, by Eka Febriani, Lampung Geh
Lampung Geh, Bandar Lampung – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq melakukan penyegelan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu (28/12).
Langkah ini diambil karena pengelolaan TPA tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung, Irfan Tri Musri, menyebutkan bahwa masalah di TPA Bakung sudah terjadi selama bertahun-tahun tanpa ada solusi konkret.
"Kondisi TPA Bakung sudah over kapasitas, sering terjadi kebakaran, pencemaran limbah cair (air lindi) dan gas, pengelolaan limbah tinja yang tidak berjalan, hingga longsor dan rubuhnya dinding pembatas sampah," ujarnya pada Minggu (29/12).
Irfan juga menyoroti kebakaran yang terjadi di awal Desember 2024 sebagai bukti nyata bahwa pengelolaan TPA ini membutuhkan perhatian serius.
"Hal seperti ini seharusnya menjadi evaluasi serius pemerintah kota, bukan hanya menunggu masalah terjadi baru ada langkah penanggulangan," tambahnya.
WALHI Lampung memberikan apresiasi atas langkah Kementerian Lingkungan Hidup dalam menyegel TPA Bakung, tetapi meminta agar tindakan tersebut disertai dengan penegakan hukum.
"Kami berharap KLH segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab, mulai dari Walikota Bandar Lampung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, hingga DPRD Bandar Lampung yang dinilai kurang melakukan pengawasan," tegas Irfan.
Menanggapi penyegelan tersebut, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan dirinya tidak mengetahui alasan di balik tindakan itu.
"Bunda enggak ngerti kenapa dikasih plang-plang gini, bunda enggak paham," ujarnya dalam wawancara dengan media, pada Sabtu (28/12).
Namun, WALHI Lampung menilai pernyataan tersebut menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah kota terhadap masalah lingkungan.
"Pernyataan seperti ini menggambarkan ketidakpahaman terhadap tanggung jawab pengelolaan sampah yang menjadi tugas pemerintah kota," kata Irfan.
Walhi Lampung, berharap penyegelan TPA Bakung menjadi langkah awal untuk perbaikan tata kelola sampah di Bandar Lampung. (Cha/Put)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar