terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kabar Baik, BI Kalbar Sebut Transaksi dengan QRIS Tak Dikenai PPN 12 Persen - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kabar Baik, BI Kalbar Sebut Transaksi dengan QRIS Tak Dikenai PPN 12 Persen
Dec 29th 2024, 11:38, by Yulia Ramadhiyanti, Hi Pontianak

llustrasi penggunaan QRIS untuk pembayaran. Foto: Dok. Instagram @bank_indonesia_kalbar
llustrasi penggunaan QRIS untuk pembayaran. Foto: Dok. Instagram @bank_indonesia_kalbar

Hi!Pontianak - Ada kabar baik untuk para pengguna QRIS, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen ternyata tidak berlaku bagi para konsumen yang menggunakan QRIS untuk pembayaran.

Dilansir dari instagram @bank_indonesia_kalbar, tarif baru PPN 12 persen ini hanya dikenakan pada barang atau jasa yang dibeli, sedangkan untuk transaksi menggunakan QRIS atau pun pembayaran non tunai lainnya tidak akan dikenakan PPN 12 persen tersebut.

"Memang benar, per 1 Januari 2025, ada perubahan tarif PPN menjadi 12 persen, tapi, pahami dulu, yuk, poin-poin penting berikut ini: PPN yang dikenakan ke konsumen hanya PPN barang atau jasa yang dibeli dan tidak dikenakan PPN atas transaksi menggunakan QRIS ataupun pembayaran non tunai lainnya," tulis unggahan di instagram BI Kalbar pada 26 Desember 2024.

Jadi, para QRIS mania tak perlu khawatir lagi dan bisa terus menggunakan QRIS untuk pembayaran.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: