terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Sri Mulyani Pangkas Anggaran Perdinas PNS, Hotel-Resto di Daerah Kena Imbasnya - my blog
Nov 10th 2024, 14:03, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengungkap banyak terjadi pembatalan kegiatan pemerintah yang rencananya diselenggarakan di beberapa hotel. Fenomena ini menyusul surat yang dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar kementerian/lembaga memangkas anggaran belanja perjalanan dinas (perdinas) para Aparatur Negeri Sipil (ASN) atau PNS minimal 50 persen.
Hal ini diungkap oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PHRI Maulana Yusran yang menyebut pembatalan ini terjadi pada banyak hotel di berbagai daerah. Pembatalan kegiatan pemerintah di hotel yang terjadi juga terus bertambah.
"Sudah, sudah mulai (terjadi) di berbagai daerah sudah mulai terjadi itu karena tadi ada surat dari Menteri Keuangan untuk penghematan anggaran itu. Dampak dari surat itu sudah mulai berbagai daerah terjadi cancelation kegiatan pemerintah. Nah ini terjadi kekhawatiran di berbagai daerah sejak surat itu keluar sudah muncul laporan di kami, di berbagai daerah terjadi cancelation dan terus bertambah ya," ungkap Yusran ketika dihubungi kumparan, Minggu (10/11).
Yusran mengungkap saat ini belum ada perhitungan soal jumlah pembatalan yang terjadi. Namun Yusran yakin angka pembatalan yang terjadi terus besar.
"Belum (dihitung), saya yakin cukup besar karena kontribusi kegiatan pemerintah itu cukup besar di berbagai daerah terkait market hotelnya itu sendiri," lanjutnya.
Yusran bilang pendapatan hotel dari sektor pemerintah memang cukup besar di kisaran 40 sampai 60 persen. Menurutnya, banyak hotel di ibu kota provinsi yang memang tumbuh dari berbagai kegiatan pemerintah daerah.
"Memang kalau dari sisi hotel itu market kegiatan pemerintah itu cukup besar ketergantungannya di setiap wilayah, itu sampai 40 persen dan ada daerah yang sangat bergantung sampai 60 persen sendiri, persentase market share-nya, jadi besar, cukup besar. Apalagi di ibu kota provinsi itu hotel itu tumbuh dari dukungan pemerintah daerah untuk mengisi kegiatan pemerintah itu sendiri," ungkapnya.
Selain itu, Yusran juga membenarkan jika di akhir tahun pemerintah banyak melakukan kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) di hotel. Biasanya peningkatan terjadi mulai pada kuartal ketiga dan berlanjut di kuartal keempat pada setiap tahunnya.
"Kalau ditanya akhir tahun itu biasanya kegiatan (pemerintah di hotel) meningkat itu betul, jadi kegiatan pertemuan atau kegiatan MICE nya pemerintah itu mulai meningkatnya tuh dari kuartal ketiga biasanya. Itu saya perhatikan tergantung pola pencairan anggarannya, umumnya seperti itu. Jadi, awalnya di kuartal ketiga dan semakin meningkat di kuartal keempat, nah itu polanya per tahun itu terjadinya seperti itu," kata Yusran lebih lanjut.
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyebut langkah efisiensi perdinas memang seharusnya sudah dilakukan. Ia mengungkap selama ini banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadikan perdinas sebagai pendapatan tambahan.
"Selama ini, perjalanan dinas ASN merupakan salah satu pengeluaran yang besar. Seringkali perdinas dianggap hanya sebagai tambahan pendapatan bagi ASN, tanpa mendapatkan hasil yang sesuai," jelasnya.
Pemangkasan anggaran perdinas juga dipandang sebagai suatu langkah yang dapat membuat program prioritas diutamakan.
"Pemotongan ini akan membuat program prioritas akan diutamakan. Sekaligus sebagai pengubah paradigma bahwa money follow program di mana ada efisiensi anggaran yang dilakukan dalam pelaksanaan sebuah program," kata Nailul lebih lanjut.
Sedangkan, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet melihat untuk melakukan pertemuan atau rapat memang sudah ada teknologi pertemuan virtual, namun hal tersebut tidak dapat menggantikan pertemuan langsung sepenuhnya. Maka, perlu ada skala prioritas dalam aturan perdinas.
"Perlu menggarisbawahi bahwa tidak semua perjalanan dinas dapat digantikan dengan pertemuan virtual. Ada beberapa agenda krusial yang membutuhkan kehadiran fisik, seperti inspeksi lapangan, penanganan krisis, atau negosiasi penting yang memerlukan interaksi langsung. Oleh karena itu, pemangkasan 50 persen harus dilakukan dengan pertimbangan matang dan skala prioritas yang jelas," ungkapnya.
Efektivitas dari pemangkasan perdinas juga bergantung pada implementasi dari kebijakan tersebut. Yusuf menilai perlu ada proses monitoring yang ketat agar pemangkasan dilakukan pada perdinas yang memang dapat disubstitusi dengan metode lain.
"Lebih jauh lagi, saya melihat bahwa keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada implementasi yang tepat. Diperlukan sistem monitoring yang ketat untuk memastikan bahwa pemangkasan benar-benar dilakukan pada perjalanan dinas yang dapat disubstitusi dengan metode lain," lanjut Yusuf.
Dalam catatan kumparan, pemangkasan perdinas diatur lewat surat bernomor S-1023/MK.02/2024 yang diterbitkan 7 November 2024. Di dalam surat tersebut terdapat perintah penghematan anggaran tersebut merupakan lanjutan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi perdinas.
"Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan tanggal 6 November 2024 agar Kementerian/Lembaga melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2024," tulis Sri Mulyani dalam surat yang diterima kumparan, Jumat (8/11).
Penghematan anggaran perdinas diterapkan minimal 50 persen dari sisa pagu Belanja Perjalanan Dinas pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar